Kabar Artis
Anak Nia Daniaty Diperiksa 8 Jam, Pengacara Bantah Olivia Nathania Terlibat Kasus Tes CPNS Fiktif
Olivia Nathania menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya selama 8 jam, Senin (18/10/2021).
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Olivia Nathania menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya selama 8 jam, Senin (18/10/2021).
Sejak datang Senin pukul 11.00 WIB, anak Nia Daniaty itu diketahui baru selesai menjalani pemeriksaan pukul 20.00 WIB.
Pemeriksaan lanjutan Olivia Nathania itu terkait kasus dugaan tes CPNS fiktif.

Susanti Agustina, pengacara Olivia Nathania, terlihat terus memegang erat tangan kliennya tersebut.
"Total ada 84 pertanyaan sambungan sama yang kemarin. Pemeriksaan kemarin itu ada 41 pertanyaan," kata Susanti Agustina di Polda Metro Jaya, Senin malam.
Pertanyaan penyidik masih terkait laporan dugaan kasus tes CPNS fiktif.
Baca juga: Mengaku Masih Sakit, Anak Nia Daniaty Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Dugaan Tes CPNS Fiktif
Baca juga: Menantu Nia Daniaty Mengaku Tidak Tahu Dugaan Penipuan yang Dilakukan Olivia Nathania, Benarkah?
Semua tudingan miring itu dibantah Olivia Nathania. "Kami bantah. Hanya itu yang bisa dijawab," kata Susanti Agustina.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan polisi.
Olivia Nathania mengaku belum tahu pemeriksaan lanjutannya.

Semula, anak Nia Daniaty tersebut menjalani pemeriksaan, Kamis (14/10/2021). Namun saat itu Olivia Nathania berhalangan hadir karena sakit.
"Ini aja masih sakit," ujar Olivia Nathania.
Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar, suaminya, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Baca juga: Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Bantah Tipu Ratusan Orang, Klaim Dirinya Hanya Buka Les untuk CPNS
Baca juga: Anak Nia Daniaty Mengaku Direktur Perusahaan Batubara Saat Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Tes CPNS
Mereka diduga melakukan tindak penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat tes CPNS fiktif.
Korban kasus tersebut mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar. (Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico)