Minggu, 10 Mei 2026

Berita Nasional

Ada Isu Utang Tersembunyi Proyek Kereta Cepat, Staf Khusus Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Arya Sinulingga mengatakan, apabila ada utang pada proyek tersebut, pastinya utang tersebut tercatat di Bank Indonesia (BI).

Tayang:
Editor: Feryanto Hadi
Sipayo.com
Arya Sinulingga 

Hal ini menurutnya penting agar tidak ada penyalahgunaan investasi hingga mengakibatkan pembengkakan dan memberatkan APBN.

‘’Fiskal negara tidak bisa terus menerus terlalu banyak hanya untuk PMN. Harus juga dihitung cost dan benefit-nya bagi BUMN. Semoga tidak semakin dalam. Jangan sampai besar pasak daripada tiang agar dapat dicapai keimbangan fiskal antar generasi,’’ kata Ibas di Jakarta, Senin (11/10/2021)

Baca juga: Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp114 T, Mardani: Perlu Investigasi Serius

Selain itu, Ibas juga mempertanyakan perencanaan jangka panjang pemerintah dalam pembangunan infrastruktur.

‘’Saya ingin bertanya apakah pemerintah tidak punya perencanaan jangka panjang seperti Masterplan Percepatan dan Perluasan Pertumbuhan Ekonomi atau MP3EI? Memang berganti nama tapi hingga saat ini masih dipakai.

Lalu apakah pemerintah punya fiskal dengan kemampuan besar? Kita tidak hanya butuh roadmap, tapi kita butuh roadmap yang berkelanjutan agar semua program terlaksana,’’ kata Ibas, politisi muda Partai Demokrat itu.

Meski demikian, katanya, impian menjadi negara maju harus tetap disertai dengan sikap mawas diri dan penuh perhitungan serta jangan terburu-buru dalam mengambil sikap.

Baca juga: Profesor Singapura Puji Jokowi Sosok Jenius, Abu Janda Sepakat:Presiden Terbaik yang Pernah RI Punya

‘’Kita juga ingin presiden banyak gunting pita untuk meresmikan program, khususnya program-program prioritas. Untuk kereta cepat, juga harapannya akan cepat selesai. Walau terdapat banyak pro-kontra terkait proyek ini, namun jika bisa cepat selesai, saya yakin masyarakat akan senang.

Hanya saja, dalam pelaksanannya tetap perhatikan rencana jangka panjang, dan jangan sampai muncul preseden-preseden ‘pokoknya harus jadi’. Pikirkan agar tidak ada yang dilanggar hanya karena kurang perhitungan,’’ pungkasnya.

Revisi Perpres

Presiden Joko Widodo kembali menjadi perhatian setelah keluar peraturan baru yang memperbolehkan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung menggunakan dana APBN.

Padahal, beberapa waktu lalu, Jokowi berjanji pembangunan megaproyek itu tak bakal menggunakan duit negara.

Revisi aturan terbaru itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Perpres tersebut ditandatangani oleh Jokowi.

Baca juga: Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp114 T, Mardani: Perlu Investigasi Serius

Akibatnya, Jokowi mendapatkan banyak kritik karena dianggap tidak konsisten.

"Janji itu ditepati. Bukan diralat," demikian kata politisi Partai Demokrat, Yan Harahap berkomentar tentang revisi aturan tersebut, Minggu (10/10/2021)

Sumber: WartaKota
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved