CPNS 2021

2.882 Peserta SKD CPNS Mahkamah Agung 2021 Tercatat Tidak HADIR

Dari total seluruh jumlah peserta sebanyak 30.015, kini hanya tersisa 69 peserta yang belum mengikuti SKD. 

istimewa
Kabiro Hukum Mahkamah Agung, Sobandi. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MARGONDA - Sebanyak 10 persen dari total seluruh peserta SKD CPNS 2021 Mahkamah Agung yang telah mengikuti SKD tercatat tidak hadir. 

Sebagian besa peserta SKD CPNS 2021 MA memang tercatat sudah selesai mengikuti SKD pada Sabtu (16/10/2021).

Dari total seluruh jumlah peserta sebanyak 30.015, kini hanya tersisa 69 peserta yang belum mengikuti SKD. 

69 peserta itu terdiri dari 63 orang yang harus dijadwal ulang SKD-nya karena positif covid-19. 

Baca juga: Bantu Wujudkan Herd Immunity, Sequis Kembali Gelar Vaksinasi Covid di Kota Medan

Mereka akan dijadwalkan mengikuti SKD susulan pada tanggal 31 Oktober 2021. 

6 peserta lainnya berada di titik lokasi luar negeri yang akan mengikuti SKD pada 25 - 26 Oktober 2021. 

Lalu ada berapa peserta yang tercatat tidak hadir dari 29.946 peserta SKD MA yang telah mengikuti SKD?

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi, memberikan data terkait hal tersebut. 

Dalam data tersebut, tercatat 2.882 peserta tidak hadir, dan peserta hadir sebanyak 27.101. 

Titik lokasi penyumbang peserta tidak hadir terbanyak adalah Tilok DKI Jakarta, yakni 750 peserta. 

"Data ini masih bisa berubah walaupun pelaksanaan sudah terakhir karena  ada peserta yang positif sehingga pelaksanaan harus di jadwalkan kembali," kata Sobandi kepada Tribunnewsdepok.com, Sabtu (16/10/2021). 

Baca juga: Erick Thohir: Petani Ikut Program Makmur Dapat Pendampingan yang Berdampak Positif

Mahkamah Agung membuka empat formasi jabatan di CPNS 2021

Keempat formasi tersebut adalah analis perkara peradilan alokasi calon hakim (APP Cakim), pengelola perkara, analis perencanaan evaluasi dan pelaporan (APEP), dan pengelola barang milik negara. 

Kuota yang diterima untuk formasi APP Cakim adalah sebanyak 1.540 peserta. 

Untuk APEP kuota yang diterima adalah 303 peserta. 

Pengelola perkara sebanyak 1.192 orang.

Terakhir untuk pengelola barang milik negara yang diterima sebanyak 302 peserta. 

Dalam seleksi SKD, formasi APP Cakim akan paling banyak menyisihkan peserta. 

Hal itu karena jumlah pelamar APP Cakim sebanyak 16.627 peserta. 

Kuota yang bisa melanjutkan ke tes SKB hanya tiga kali formasi atau 3.777 sehingga nantinya sebanyak 12.850 peserta harus gugur di SKD.

Baca juga: Trias Kredensial Bersama Manuel Kaisiepo: Harus Ada Perubahan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved