Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Dapat Imbalan Apa?
Kolonel Arh Herwin BS, menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki motif oknum TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kaburnya Rachel Vennya saat menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, diketahui tidak lepas dari bantuan oknum TNI berinisial FS.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS, menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki motif oknum TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan tersebut.
“Untuk motif, apa dan bagaimana ini masih dalam pemeriksaan dalam staf intel,” ujarnya, di Wisma Atlet Pademangan, Jumat (15/10/2021).
Namun yang pasti dari pemeriksaan sementara, kata Herwin, oknum TNI yang sudah dinonaktifkan tersebut dipastikan tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun terkait upayanya membantu sang selebgram dari proses karantina.
Baca juga: Ini Peran Oknum TNI Bantu Selebgram Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet
Baca juga: Kolonel Arh Herwin BS Tegaskan Kasus Rachel Vennya yang Kabur dari Wisma Atlet Dilimpahkan ke Polisi
Baca juga: Oknum Anggota TNI yang Membantu Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet Pademangan Telah Dinonaktifkan
“Namun, dari awal ini sudah dipertanyakan yang bersangkutan sedikitnya tidak menerima imbalan,” sambung Herwin.
Sejauh ini yang baru diketahui hanya terdapat satu orang oknum TNI saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Namun demikian apabila ada pelaku lain juga akan diusut sesuai proses hukum.
“Sementara satu, mudah-mudahan hanya satu saja lah, tidak ada lebih lagi. Namun apabila nanti ada keterlibatan yang lain akan kita sesuaikan proses hukum yang ada,” ujarnya.
Oknum TNI berinisial FS, anggota Pengamanan Bandara Soetta yang ikut membantu selebgram tersebut dinonaktifkan karena diduga melakukan tindakan non prosedural.
Baca juga: Oknum TNI Terlibat Dalam Kaburnya Selebgram Rachel Vennya dari Wisma Atlet
“Sudah dinonaktfikan, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan,” ungkap Herwin.
Herwin yang enggan menyebutkan pangkat dan dari kesatuan mana oknum TNI itu mengatakan bahwa yang bersangkutan terancam hukuman disiplin maupun pidana atas perbuatannya.
“Untuk sanksi menunggu hasil penyelidikan dari PM. Nanti akan ada apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana,” ujarnya.
Namun demikian saat disinggung apakah yang bersangkutan bisa dipecat dari statusnya sebagai anggota TNI aktif, Herwin enggan memastikan hal itu karena harus menunggu hasil penyelidikan.
“Untuk itu kami belum bisa menjawab, wewenang penyidik PM,” sambungnya.
Sebelumnya Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 merespon terkait berita viral kaburnya Rachel Vennya dengan melakukan upaya penyelidikan.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan ada oknum TNI yang ikut terlibat hingga akhirnya Rachel Vennya berhasil kabur dari karantina.
“Ditemukan ada dugaan tindakan Non Prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS,” ungkap Herwin, melalui keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).
Pemeriksaan pun dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir. Sehingga dalam kata lain upaya pemeriksaan dilakukan dimulai dari bandara sampai dengan RSDC Wisma Atlet Pademangan.
Hasilnya diketahui bahwa oknum TNI tersebut berperan mengatur supaya sang selebgram bisa melewati prosedur yang telah ditetapkan bagi setiap orang yang baru saja dari luar negeri.
“Oknum TNI itu telah mengatur agar selegram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri,” ujarnya.
Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan maupun penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi.
Sebelumnya ramai diberitakan selebgram Rachel Vennya telah meninggalkan RSDC Wisma Atlet Pademangan dengan tidak sesuai prosedur usai pulang dari Amerika Serikat.
Rachel Vennya yang seharusnya menjalani masa karantina minimal delapan hari, malah hanya tiga hari saja berada di lokasi tersebut dimana dirinya mengunggah foto sedang ada di Bali. (jhs)