Berita Jakarta
Polisi Grebek Kantor Pinjol di Cengkareng yang Gemar Ancam Nasabah, 56 Pegawai Diamankan
Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 56 pegawai yang bekerja di sebuah perusahaan fintech.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -Puluhan pegawai sebuah perusahaan penyedia pinjaman online tak berkutik saat polisi melakukan penggrebekan.
Mereka terkejut dengan kedatangan polisi.
Penggrebekan kantor pinjol tersebut dilakukan polisi merespon keresahan masyarakat terhadap maraknya praktik pinjaman online (pinjol) yang dijalankan fintech ilegal.
Tim Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sindikat pinjaman online (pinjol) di Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021) kemarin.
Baca juga: Banyak Warga Terdampak Pandemi, Pengajuan Kredit ke Pinjol Naik 98,13 Persen
Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 56 pegawai yang bekerja di sebuah perusahaan fintech.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan penggerebekan ruko itu dilakukan atas laporan masyarakat.
Atas laporan itu, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan menggerebek kantor sindikat pinjol.
"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," katanya kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Dari hasil penyelidikan sementara, Tim Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor fintech itu bodong alias ilegal.
Baca juga: Pernah Dapat SMS Tawaran Pinjaman Uang? Segera Hapus! Itu Ciri Pinjol Ilegal
Polisi sudah melakukan pengecekan di OJK ternyata pinjol ini ilegal dan langsung dilakukan penggerebekan.
"Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," tuturnya.
Polres Metro Jakarta Pusat masih mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu.
Pendalaman dilakukan untuk mengetahui latar belakang perusahaan pinjol tersebut, manajemen hingga jumlah korban-korban yang masuk dalam jerat perusahaan pinjol tersebut.
"Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," tuturnya.
Baca juga: Alasan NU Jatim Ogah Dukung Said Aqil Jadi Ketum PBNU, Pilih Usung Eks Watimpres Gus Yahya Staquf
Polri siapkan patroli siber