Penataan Kampung Susun Akuarium Menghadirkan Kesetaraan Bagi Warga
Mereka diberikan beberapa keistimewaan karena memiliki keterbatasan fisik dalam berkegiatan sehari-hari.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Lucky Oktaviano
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Banyak cara yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghadirkan perasaan kesetaraan, keadilan, dan kebersamaan, bagi masyarakat di Ibu Kota.
Mulai dari penataan transportasi publik yang inklusif dan saling terintegrasi, pendistribusian air bersih bagi masyarakat Kepulauan Seribu, hingga penyediaan hunian yang ramah bagi para penghuni.
Untuk penyediaan hunian yang ramah, beberapa proyek dikerjakan Pemprov DKI Jakarta.
Bahkan sejumlah kampung ada yang bakal ditata lagi oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta.
Kepala DPRKP DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, pihaknya telah menyediakan fasilitas khusus bagi masyarakat penyandang disabilitas di Kampung Akuarium, Jakarta Utara, maupun di sejumlah rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Mereka diberikan beberapa keistimewaan karena memiliki keterbatasan fisik dalam berkegiatan sehari-hari.
"Pemprov DKI sedang mengedepankan hunian yang memiliki interaksi sosial yang tinggi antarpenghuni, serta mengakomodir keanekaragaman kebutuhan penghuninya, sehingga desain satu dengan lainnya pasti berbeda dan cukup signifikan," kata Sarjoko pada Selasa (12/10).
Dijelaskan, ada beberapa pelayanan yang diberikan untuk penyandang disabilitas. Di antaranya unit kamar dan toilet umum khusus penyandang disabilitas di lantai dasar rusunawa.
Selain itu, terdapat juga akses masuk dan keluar bangunan untuk pengguna kursi roda dan parkir kendaraan khusus penyandang disabilitas.
"Kami juga membuat jalur pemandu di pedestrian kawasan rusunawa dan ramp serta space untuk pengguna kursi roda pada bangunan," ujarnya.
Menurut Sarjoko, di Kampung Susun Akuarium juga sudah disediakan unit khusus penyandang disabilitas.
Sedangkan untuk rusunawa, ada beberapa yang telah memiliki hunian khusus disabilitas, terutama di lantai dasar.
Sarjoko mengatakan, cara mendaftar sewa untuk hunian rusunawa bagi yang berkebutuhan khusus, sama halnya dengan pendaftar sewa hunian pada umumnya.
Namun pada saat daftar ulang, petugas Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) dapat mengidentifikasi kondisi fisik pendaftar tersebut.
Adapun syaratnya yaitu ber-KTP DKI Jakarta, menikah atau pernah menikah, dan belum memiliki rumah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kampung-susun-akuarium-kecamatan-penjaringan-jakarta-utara-selesai-ditata-untuk-tahap-1.jpg)