Pembobol Rekening Bank BTPN
Polisi Menemukan Senjata Api di Rumah Petani yang Sudah Membobol Rekening 14 Nasabah Bank BTPN
Aparat Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembobol rekening 14 nasabah Bank BTPN.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Kata Yusri, dari keterangan para pelaku mereka belajar membobol rekening nasabah secara otodidak.
Mereka berpura-pura menjadi customer service dan hubungi nasabah BTPN.
Kemudian mereka kirimkan link dan meminta nasabah mengisi data di link tersebut hingga meminta nomor OTP.
Dari situ para tersangka dapat mencuri data nasabah dan mengkuras isi rekening nasabah.
Total ada Rp12 Miliar uang yang berhasil dibobol oleh para tersangka.
Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 30 KUHP jo Pasal 46 KUHP dan Pasal 32 KUHP jo Pasal 48 KUHP tentang ITE.
Sementara itu pihak Perwakilan Direksi BTPN Argo Wibowo mengatakan bahwa pihaknya berharap kasus pencurian data nasabah itu menjadi pelajaran bagi nasabah.
Ia memastikan keempat pelaku bukanlah pegawai BTPN.
Kata Argo, pihak BTPN tak pernah meminta data nasabah. Maka dari itu nasabah harus selalu menyembunyikan data pribadi seperti pin dan OTP.
"BTPN atau Genius enggak pernah pegawainya minta data pribadi, apalagi OTP itu adalah data pribadi customer," jelasnya.
Pihak BTPN berharap hal ini jadi pelajaran bagi nasabah agar selalu merahasiakan data pribadi.
Mereka juga memastikan akan meningkatkan keamanan agar hal serupa tak terjadi.