Berita Nasional
Usai Gebuki M Kece, Irjen Napoleon Diusulkan Dipindahkan ke LP Cipinang, Kalapas Belum Dapat Kabar
Tony Nainggolan mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah Napoleon benar dipindah ke Lapas Kelas 1 Cipinang.
Dalam suratnya itu, Napoleon menyatakan sudah terlalu lama dirinya diam terhadap apapun yang dituduhkan kepada dirinya.
Dan kini, ia menyatakan saatnya bangkit untuk bersuara.
“Sebenarnya selama ini saya sudah mengalah dalam diam karena terbelengu seragamku untuk tutup mulut dan menerima nasib apa pun yang mereka tentukan,” tulis Irjen Napoleon dalam suratnya, Rabu (6/10).
Ada empat poin yang disampaikan Napoleon dalam surat terbuka itu:
1. Hari ini aku berteriak, aku bukan koruptor seperti yang dibilang pengadilan sesat itu.
2. Hari ini aku tunjukkan kepadamu bukti nyata itu, yaitu pengakuan orang yang diperalat untuk menzalamiku demi menutupi aib mereka.
3. Namun, tirani ini memang tak mengenal batas, bahkan telah berani melecehkan akidahku melalui mulut-mulut kotor itu.
4. Ini saatnya untuk bangkit, menyatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah, apa pun risikonya.
Baca juga: Hamzan Zoelva VS Yusril di Pusara Demokrat, Adu Gengsi Dua Pendiri PBB yang Akan Bertarung di MA
Para Tersangka Lain
Selain Napoleon, kata Andi, ada setidaknya 4 tahanan lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka merupakan tahanan dalam kasus yang berbeda-beda.
"Keempat tersangka lainnya DH tahanan kasus uang palsu, DW napi kasus ITE, H als C als RT napi kasus tipu gelap, dan HP napi kasus perlindungan konsumen," terang Andi.
Eks Panglima FPI Belum Jadi Tersangka
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri belum menetapkan eks Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI), Maman Suryadi, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece.
Diberitakan Tribunnews.com, Maman Suryadi memang sempat diduga terlibat dalam dugaan kasus penganiyaan Muhammad Kece.