Berita Nasional

Usai Gebuki M Kece, Irjen Napoleon Diusulkan Dipindahkan ke LP Cipinang, Kalapas Belum Dapat Kabar

Tony Nainggolan mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah Napoleon benar dipindah ke Lapas Kelas 1 Cipinang. 

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews
Irjen Napoleon Bonaparte (kiri) dan YouTuber Muhammad Kece (kanan). Irjen Napoleon Bonaparte ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan Muhammad Kece. 

Dalam suratnya itu, Napoleon menyatakan sudah terlalu lama dirinya diam terhadap apapun yang dituduhkan kepada dirinya.

Dan kini, ia menyatakan saatnya bangkit untuk bersuara.

“Sebenarnya selama ini saya sudah mengalah dalam diam karena terbelengu seragamku untuk tutup mulut dan menerima nasib apa pun yang mereka tentukan,” tulis Irjen Napoleon dalam suratnya, Rabu (6/10).

Ada empat poin yang disampaikan Napoleon dalam surat terbuka itu: 

1. Hari ini aku berteriak, aku bukan koruptor seperti yang dibilang pengadilan sesat itu.

2. Hari ini aku tunjukkan kepadamu bukti nyata itu, yaitu pengakuan orang yang diperalat untuk menzalamiku demi menutupi aib mereka.

 3. Namun, tirani ini memang tak mengenal batas, bahkan telah berani melecehkan akidahku melalui mulut-mulut kotor itu.

4. Ini saatnya untuk bangkit, menyatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah, apa pun risikonya.

Baca juga: Hamzan Zoelva VS Yusril di Pusara Demokrat, Adu Gengsi Dua Pendiri PBB yang Akan Bertarung di MA

Para Tersangka Lain

Selain Napoleon, kata Andi, ada setidaknya 4 tahanan lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka merupakan tahanan dalam kasus yang berbeda-beda.

 "Keempat tersangka lainnya DH tahanan kasus uang palsu, DW napi kasus ITE, H als C als RT napi kasus tipu gelap, dan HP napi kasus perlindungan konsumen," terang Andi.

Eks Panglima FPI Belum Jadi Tersangka

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri belum menetapkan eks Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI), Maman Suryadi, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece.

Diberitakan Tribunnews.com, Maman Suryadi memang sempat diduga terlibat dalam dugaan kasus penganiyaan Muhammad Kece.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved