Berita Nasional

Usai Gebuki M Kece, Irjen Napoleon Diusulkan Dipindahkan ke LP Cipinang, Kalapas Belum Dapat Kabar

Tony Nainggolan mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah Napoleon benar dipindah ke Lapas Kelas 1 Cipinang. 

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews
Irjen Napoleon Bonaparte (kiri) dan YouTuber Muhammad Kece (kanan). Irjen Napoleon Bonaparte ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan Muhammad Kece. 

WARTAKOTALIVE.COM, JATINEGARA - Kabag Humas dan Keprotokolan Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti, mengaku belum menerima koordinasi terkait rencana kepindahan Irjen Napoleon Bonaparte dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

"Sampai saat ini belum ada koordinasi terkait ini. Kita tunggu saja ya," kata Rika saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (11/10/2021).

Senada dengan Rika, Kepala Lembaga Pemasyarakatan  (LP) Cipinang, Tony Nainggolan mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah Napoleon benar dipindah ke Lapas Kelas 1 Cipinang. 

Baca juga: KRONOLOGIS Irjen Napoleon Menyusup ke Sel Kosman lalu Bikin Babak Belur Terduga Penista Agama

Tony menambahkan, pihaknya masih menunggu intruksi dari Ditjen PAS, karena pengelolaan seluruh Rutan dan Lapas di Indonesia berada di bawah naungan Ditjen PAS yang merupakan bagian Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami masih menunggu izin atasan kami. Juga masih menunggu koordinasi pelaksanaannya. Sepertinya masih koordinasi di tingkat pimpinan bang," kata Tony.

Sebelumnya, mengutip kompas.com pada Jumat (8/10/2021) lalu, rencana kepindahan Napoleon yang kini berstatus tahanan Mahkamah Agung (MA) sudah disampaikan oleh Kabareskrim Komjem Pol Agus Andrianto.

Ia sudah mengusulkan terdakwa kasus suap penghapusan nama Djoko Tjandra dalam sistem keimigrasian dan tersangka kasus penganiayaan Youtuber Muhammad Kece alias Kasman tersebut dipindah ke Lapas Kelas 1 Cipinang.

Baca juga: Kereta Cepat Bisa Pakai APBN, Ibas Angap Jokowi Grusa-grusu: Jangan Cuma Demi Gunting Pita Peresmian

Agus berencana memindahkan Napoleon yang kini jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kasman alias Muhammad Kece ke Lapas Kelas 1 Cipinang.

"Tahanan hakim, sedang kami koordinasikan untuk dipindahkan ke Lapas Cipinang," pungkas Agus. 

Napoelon terima risiko

Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan Muhammad Kece di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, menyampaikan pihaknya memutuskan menetapkan lima orang tersangka.

Irjen Napoleon Bonaparte menjadi pihak yang pertama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Napoleon diduga terlibat dalam dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Muhammad Kece.

Menanggapi kabar penetapan tersangka, Irjen Napoleon membuat sebuah rurat terbuka pada Rabu (6/10/2021)

Baca juga: Akui Hajar Kosman di Tahanan, Irjen Napoleon Bersumpah Akan Lakukan Apapun demi Bela Agama dan Rasul

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved