Korban Kasus Pemaksaan dengan Kekerasan di Perumahan Permata Buana Berharap Proses Hukum Berjalan

Sebab masih akan ada gelar perkara yang dilakukan dan itu adalah masalah internal kepolisian

Istimewa
Rumah pelapor ditempeli poster yang mendatangi rumahnya 

Kuasa hukum pelapor yakni Oktavianus Rasubala, SH mengatakan kliennya melaporkan dugaan pemaksaan dengan kekerasan ke Polres Jakbar.

“Laporan kita sudah cukup lama yaitu 3 Maret 2021. Penyidik Polrestro Jakarta Barat sudah memanggil para saksi. Kita harapkan ada perkembangan secepatnya karena klien kami sangat dirugikan dengan aksi pemaksaan dengan kekerasan dan penghinaan,” kata Rasubala kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/9/2021). (M30)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved