PTM di UPN Veteran Jakarta Segera Dimulai, Erna: Mahasiswa Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Jadi pada 11 Oktober 2021, mahasiswa mengikuti PTM terbatas harus lolos dulu dari PeduliLindungi. Hal itu membuktikan yang bersangkutan sudah divaksin

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Agus Himawan
Warta Kota/Ramadhan L Q
Rektor UPN Veteran Jakarta, Erna Hernawati saat ditemui di ruangannya, Selasa (5/10/2021) 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA - Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta melakukan sosialisasi menJelang pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Sosialisasi PTM terbatas dilakukan secara virtual, Rabu (6/10/2021).

Rektor UPN Veteran Jakarta, Erna Hernawati mengatakan, sosialisasi dilakukan guna memberi informasi tentang pedoman penyelenggaraan PTM terbatas Tahun Akademik 2021/2022 yang  tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE/111/UN61/TU/2021.

"Agar mahasiswa dan dosen mempersiapkan diri dengan memperhatikan ketentuan, yakni ketentuan umum, tahap persiapan, hingga tahap pemantauan dan evaluasi," ujar Erna.

Pelaksanaan PTM terbatas di UPN Veteran Jakarta akan dimulai dengan menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas yang dikombinasikan pembelajaran daring atau hybrid learning.

Beberapa poin penting di dalam ketentuan umum ini adalah pembelajaran tatap muka dalam rangka pembelajaran hybrid learning akan dilaksanakan mulai pertemuan kesembilan pada Senin (11/10/2021).

Seluruh kegiatan yang diselenggarakan secara tatap muka di UPN Veteran Jakarta berlandaskan pada prinsip keselamatan sivitas akademika dan tenaga kependidikan sebagai pertimbangan utama.

Baca juga: Universitas Budi Luhur dan UPN Veteran Jakarta Mulai Sosialisasi PTM Terbatas

"Prinsipnya kami betul-betul ingin menjaga mahasiswa terhindar dari keterpaparan Covid-19, sehingga menjaga orang-orang yang ada di lingkungan kampus," kata Erna.

Ia melanjutkan, izin dari orangtua menjadi syarat wajib mahasiswa dapat mengikuti PTM terbatas karena orangtua paling tahu keadaan sang anak.

"Kami memberikan kebebasan bagi mahasiswa maupun orangtua yang tidak mengizinkan untuk tidak ikut offline, gapapa. Mereka diberikan hak yang sama," ujarnya.

"Ketika memutuskan untuk online, boleh, jadi yang ikut offline akan kami tentukan nama yang ikut offline karena hanya 50 persen, tidak ada sanksi apapun, karena ini sifatnya boleh memilih," tambah Erna.

Lalu, mahasiwa yang akan mengikuti PTM terbatas di dalam kampus, kata Erna, sudah vaksin.

Mahasiswa diwajibkan mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan wajib scan barcode saat ingin masuk ke ruangan kelas untuk kuliah tatap muka terbatas.

"Jadi pada 11 Oktober 2021, mahasiswa mengikuti PTM terbatas harus lolos dulu dari PeduliLindungi. Hal itu membuktikan bahwa yang bersangkutan sudah divaksin," ujarnya.

"Ketika masuk, kami sudah menerapkan protokol kesehatan mulai dari suhu tubuh, walau sudah divaksin. Kami harus tetap mengecek dan wajib masker. Itu sudah ada dalam ketentuan," tambahnya.

Untuk tahap persiapan, fakultas atau program studi menyiapkan daftar mata kuliah yang akan diselenggarakan secara pembelajaran hybrid learning dengan tatap muka terbatas menggunakan smart class room atau ruang lainnya yang ditetapkan masing-masing fakultas.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved