Rabu, 29 April 2026

Dinkes DKI Akan Telusuri Oknum Puskesmas yang Diduga Lecehkan Ibu Hamil

Sebuah video viral di media sosial tiktok dengan pengakuan salah seorang warganet @stevfanywijjaya.

Tayang:
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: LilisSetyaningsih
Istimewa
ILUSTRASI 

WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR -- Sebuah video viral di media sosial tiktok dengan pengakuan salah seorang warganet @stevfanywijjaya.

Dalam video viral tersebut, ia mengatakan bahwa saudaranya saat tengah hamil 9 bulan mengalami pelecehan verbal oleh oknum tenaga kesehatan salah satu Puskesmas di Jakarta.

Lebih lanjut, ia menuturkan ada sejumlah pelecehan verbal yang dilakukan oleh bidan yang berjumlah 3-5 orang.

Mulai dari mengejek perihal keputihan yang dialami saudara saat pengecekan pembukaan ibu hamil hingga terkait BPJS.

Baca juga: Usai Tes Psikologi di LPSK, Korban Perundungan & Pelecehan Seksual di Kantor KPI Alami Paranoid Akut

Baca juga: Berjanji Berikan Boneka Berbie, Anak Enam Tahun di Karawang Jadi Korban Pelecehan Selama Tiga Menit

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Purwadi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan langsung menelusuri kebenaran informasi tersebut.

Menurut Stevfany, saudaranya yang datang tidak didampingi suami untuk memeriksa kehamilan juga ikut dipermasalahkan.

Para bidan langsung menjudge bahwa ibu hamil ini bukan perempuan baik-baik dan tidak diizinkan menggunakan layanan BPJS.

"Tim kami sedang turun lapangan untuk telusur dan konfirmasi terhadap fakta lapangan yang terjadi," kata Purwadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/10/21).

Baca juga: Ayah Taqy Malik Kembali Dituding Lakukan Pelecehan Terhadap Perempuan Berinisial Nama S, Benarkah?

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Bocah 12 Tahun di Duren Sawit Berakhir Damai, Pelaku Pindah Kontrakan

Purwadi mengungkapkan bahwa dirinya sangat prihatin atas kejadian ini. "Kami juga ikut prihatin dan sesungguhnya ini kan sudah diluar aspek kepatutan dalam konteks itu dalam fakta yang sebenarnya," tambahnya.

Lanjutnya, ia juga menyatakan tidak akan segan menjatuhkan sanksi berat kepada oknum jika terbukti melakukan pelecehan.

"Kami juga akan melibatkan profesi-profesi dalam hal pembinaan termasuk sanksinya sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada," tutupnya.(m27)

 
 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved