Pemilu 2024

Pemilu 2024, KPU ajak tutup dua potensi praktik politik uang

Ketua KPU RI Ilham Saputra mengungkapkan, penelitian ada dua modus operandi politik uang yang terjadi di dalam pemilu.

KOMPAS.com/FITRIA CHUSNA FARISA
Komisi Pemilihan Umum (KPU)  RI mengajak semua pihak untuk menutup dua potensi praktik politik uang pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, Selasa (5/10/2021). Foto dok: Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Menjelang gelaran Pemilu dan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU)  RI mengajak semua pihak untuk menutup dua potensi praktik politik uang pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Dalam diskusi pendidikan pemilih dalam pencegahan politik uang pada pemilu dan pemilihan di Jakarta, Selasa (5/10/2021), Ketua KPU RI Ilham Saputra mengungkapkan, penelitian ada dua modus operandi politik uang yang terjadi di dalam pemilu.

"Pertama, modus politik uang dapat dilakukan peserta pemilu dengan tim sukses dan pemilih. Jadi, peserta pemilu itu langsung bertransaksi dengan pemilih," kata Ilham Saputra.

Hal itu sering terjadi dan dikemas dengan praktik-praktik yang memang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.

"Nah, yang kedua tentu menjadi catatan kami agar berkaca pada diri sendiri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan, seperti para calon melakukan politik uang kepada penyelenggara pemilu," katanya.

Ilham menyebutkan sudah banyak kasus sebagai bukti bahwa politik uang dengan melibatkan penyelenggara pemilu terjadi dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Baca juga: Pemilu 2024, Hakim MK Sebut Terlalu Banyak Pihak Terlibat dalam Pemilu di Indonesia, Ini Akibatnya

Baca juga: Pemilu 2024, Partai Golkar: Usulan Pemungutan Suara pada 15 Mei Harus Disimulasikan

"Sudah banyak kasus yang sudah diselesaikan di beberapa tempat di KPU provinsi, KPU RI, KPU kabupaten/kota. Hal itu tidak bisa kemudian dijadikan contoh," kata Ilham.

Untuk menutup potensi politik uang terhadap penyelenggara, kata Ilham, KPU RI menjalin kerja sama dengan KPK.

"Kami berinisiasi, bertekad untuk membersihkan tindakan-tindakan korupsi di internal sendiri. Tentu saya berharap sekali bahwa politik uang ini bisa meminimalkan atau meniadakan sama sekali dalam pelaksanaan anggaran pemilu dan pilkada," katanya.

Soal politik uang yang terjadi antara peserta dan pemilih, dia mengatakan bahwa pihaknya berusaha menekan potensi tersebut dengan memberikan pendidikan pemilih lewat program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.

Baca juga: Pemilu 2024: Bawaslu Ajak Masyarakat Berkomitmen untuk Memutus Mata Rantai Politik Uang

Bahayanya Politik Uang

Sementara itu dari pemilu ke pemilu, dari pilkada ke pilkada, topik politik uang tidak pernah absen dibahas, didiskusikan, bahkan disemunarkan oleh banyak pihak.

Namun rupanya, praktik politik uang belum bisa hilang dari percaturan politik di Tanah Air, terutama menjelang pemilihan umum hingga pemilihan kepala daerah.

Padahal, sudah tidak diragukan lagi, praktik politik uang sangat merugikan iklim demokrasi yang sedang dibangun dengan susah payah oleh anak bangsa.

Karena itu, Komisi Pemilihan Umum RI mengingatkan semua pihak soal bahayanya dampak dari praktik politik uang terhadap demokrasi di Indonesia.

Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam diskusi pendidikan pemilih dalam pencegahan politik uang pada pemilu dan pemilihan di Jakarta, Selasa (5/10/2021), mengatakan bahwa dampak dari politik uang sangat mencederai demokrasi.

"Menurut sebuah riset, jumlah pemilih yang terlibat politik uang dalam Pemilu 2019 di kisaran 19,4 persen hingga 33,1 persen ini cukup lumayan besar, sangat tinggi kalau dikaitkan dengan standar internasional," kata Ilham Saputra.

Hal itu bahkan menurut Ilham menempatkan Indonesia menjadi salah satu negara terbesar untuk peringkat politik uang sedunia.

Baca juga: Pemilu 2024: Bawaslu Ajak Masyarakat Berkomitmen untuk Memutus Mata Rantai Politik Uang

Baca juga: Pemilu 2024, Partai Golkar: Usulan Pemungutan Suara pada 15 Mei Harus Disimulasikan

Guna mencegah politik uang terjadi pada penyelenggaraan pemilu mendatang, KPU berupaya memberikan pendidikan pemilih lewat program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.

"KPU juga berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana rusaknya atau negatifnya politik uang dalam tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan," kata Ilham Saputra.

Menurut dia, transaksi politik uang dalam pemilu dan pemilihan akan mengakibatkan pemimpin yang terpilih berperilaku koruptif dan merusak bangsa dan negara.

"Politik uang ini dapat merusak dan mencederai demokrasi itu sendiri, dapat merusak pemimpin-pemimpin yang kita pilih nanti," katanya.

Baca juga: Pemilu 2024, Partai Gerindra Dukung Pemerintah soal Waktu Pemungutan Suara Digelar 5 Mei

Seperti yang dikhawatirkan atau sudah banyak contoh mereka yang terpilih pada pemilu dengan praktik politik uang, kata Ilham Saputra, akan melakukan tindak pidana korupsi.

"Untuk mengembalikan modal dalam politik uang ketika ada transaksi tersebut," katanya lagi.

Oleh sebab itu, Ilham mengharapkan semua pihak dapat berperan serta meminimalisasi, bahkan meniadakan tindakan politik uang dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Memutus Mata Rantai Politik Uang

Sementara itu anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo membuka Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) tingkat dasar tahun 2021, di Kota Ternate, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Pemilu 2024, KPU Lakukan Kajian Usulan Pemerintah Gelar Pemungutan Suara pada 15 Mei

Dalam kesempatan itu Ratna Dewi Pettalolo meminta semua kalangan masyarakat di Maluku Utara (Malut) harus berkomitmen memutuskan mata rantai politik uang yang sering terjadi pada pemilu maupun pilkada, termasuk menghadapi Pemilu Serentak 2024 nanti.

Menurut Ratna Dewi Pettalolo, politik uang akan melahirkan pemimpin dan pemerintahan yang korupsi, hal ini berkaca dari sejumlah kepala daerah yang diproses hukum.

"Sejatinya rekrutmen politik dan proses demokrasi di Indonesia seharusnya melahirkan pemimpin prorakyat," kata Ratna Dewi Pettalolo di Kota Ternate, Selasa.

Selain itu, kata Ratna, pentingya keterlibatan masyarakat, pemilu tanpa partisipasi masyarakat tidak akan mencapai kualitasnya, sebab pemilu itu adalah pengawasan oleh rakyat.

Menurut Ratna Dewi Pettalolo, Bawaslu telah melakukan berbagai upaya keterlibatan masyarakat terutama kalangan generasi muda dalam mengawasi pemilu, salah satunya SKPP, sehingga diharapkan setelah mengikuti SKPP para peserta akan menjadi pemilih yang berkarakter serta peserta SKPP akan menjadi pelopor pemilu yang berkualitas.

Baca juga: Bawaslu Jajaki Kerja Sama dengan Kemensos Libatkan Pendamping Sosial Untuk Pengawasan Pemilu

Baca juga: Ribuan Anggota Bawaslu Daerah akan Habis Masa Jabatannya Menjelang Pemilu dan Pilkada 2024

Ratna Dewi Pettalolo menekankan pentingnya, keterlibatan aktif masyarakat secara luas dalam membantu tugas-tugas pengawasan Bawaslu.

Program SKPP yang dicanangkan Bawaslu RI harus benar-benar dilaksanakan dengan baik.

"Ke depannya peserta SKPP diharapkan dapat menjalankan tugas dengan memberi informasi serta pemahaman kepada masyarakat tentang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu," kata Ratna Dewi Pettalolo.

Selain SKPP, Bawaslu di daerah, kata Ratna Dewi, juga bisa menginisiasi kegiatan lain, seperti sosialisasi atau penyuluhan kepada masyarakat, atau kerja sama dengan sekolah, perguruan tinggi, partai politik bahkan ormas.

Baca juga: Jadwal Pengumuman Penerimaan CPNS Bawaslu Tahun 2021, Kapan? Berikut Ini Penjelasan Lengkapnya

"Sosialisasi tentang penanganan pelanggaran kenapa penting, karena kita berharap Pemilu 2024 masyarakat bisa lebih berperan aktif ikut dalam pengawasan, sehingga hasil pemilu kita bisa lebih berkualitas," katanya pula.

Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan, Bawaslu sangat membutuhkan dukungan kaum pemuda pemilih yang memiliki idealisme yang berkualitas untuk membantu menjaga kedaulatan pengawasan pemilu di Indonesia.

"Penyelenggara pemilu dan pilkada yang jujur, adil, dan berkualitas ditentukan oleh salah satunya kaum muda yang terdiri dari mahasiswa, pemuda, dan organisasi kemahasiswaan," kata Ratna Dewi Pettalolo. (Antaranews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved