Kementerian LHK Bakal Panggil 27 Perusahaan Farmasi Terkait Pencemaran di Teluk Jakarta
Paracetamol merupakan emerging pollutants. Di WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) saja standar baku mutunya belum ada
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Agus Himawan
Tribunnews.com
Dinas Lingkungan Hidup DKI mengambi, sampel air laut di Teluk Jakarta karena mengandung paracetamol.
Nantinya, sampel air yang sudah diambil tersebut akan ditelusuri lebih lanjut, meski kandungan parasetamol tidak wajib diukur.
“Sehingga saya menyatakan kami akan bisa membuktikan kalau memang masih terdapat kandungan parasetamol dari hasil uji laboratorium, mungkin 12 hari yang akan datang,” ucapnya. Lanjutnya, Syaripudin mengucapkan terima kasih kepada para peneliti sebab dengan adanya penelitian tersebut.
“Jadi ketika disampaikan oleh peneliti, kami ucapkan terima kasih atas hasil penelitian. Justru itu kami akan melakukan pengujian yang nanti akan dijelaskan apakah betul di situ terdapat konsetrasi paracetamol yang tinggi yang mungkin nanti bisa mengakibatkan biota laut terganggu. Ini kan belum ada hasilnya,” tutupnya.
Halaman 2 dari 2