Kementerian LHK Bakal Panggil 27 Perusahaan Farmasi Terkait Pencemaran di Teluk Jakarta
Paracetamol merupakan emerging pollutants. Di WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) saja standar baku mutunya belum ada
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian ingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melakukan pemanggilan terhadap sebanyak 27 perusahaan farmasi terkait adanya kandungan parasetamol di Teluk Jakarta.
Demikian diungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati.
“Ada 27 farmasi yang akan dipanggil dan dicek untuk pengelolaan limbahnya. Bagaimana mereka melakukan pengelolaan obat bekas kadaluwarsa,” ujar Rosa, melalui konferensi pers virtual, Selasa, (5/10/2021).
Menurut Rosa, perusahaan farmasi itu dipanggil dalam dua minggu ke depan. KLHK nantinya akan mendalami pengolahan limbah di 27 perusahaan farmasi itu apakah sesuai regulasi atau tidak.
“Obat kedaluwarsa akan berbahaya karena jadi B3 dan membutuhkan treatment yang berbeda,” ujar Rosa.
KLHK belum bisa menduga dari mana asal parasetamol yang mencemari Teluk Jakarta.
Hanya saja dari analisis peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), kandungan parasetamol tidak ada dampak signifikan kesehatan manusia.
“Paracetamol merupakan emerging pollutants. Di WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) saja standar baku mutunya belum ada,” ujar Rosa.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sigit Relianto mengatakan banyak hal yang harus dilakukan terkait kebijakan mengenai emerging pollutants.
Baca juga: Pencemaran Sungai Kabupaten Bekasi Dalam Kategori Mengkhawatirkan
“Senyawa emerging pollutants memiliki ukuran sangat kecil, mulai dari mikrogram dan nanogram sehingga alat kita tidak bisa menjangkau sampai ke situ,” ujar Sigit.
Selain itu, KLHK harus menyusun skala prioritas untuk membuat regulasi karena banyaknya bahan kimia yang tercatat. Nantinya efek samping dari polutan ini akan menjadi pertimbangan utama.
Sementara Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syaripudin menuturkan akan menelusuri lebih lanjut terkait ditemukannya kandungan paracetamol yang tinggi pada dua wilayah di Jakarta, yaitu Angke dan Ancol.
“Saat ini kami harus membuktikan apakah benar di dua titik itu ada konsentrasi yang tinggi parasetamol. Sebenarnya Pemprov DKI itu sudah melakukan pemantauan kualitas air, air yang ada di sungai, laut di danau.
Itu dilakukan setahun dua kali,” ucap Syaripudin saat usai mengikuti rapat di ruang rapat Komisi D, Selasa (5/10/2021). Namun, Dinas LH DKI Jakarta hingga kini masih menunggu hasil pengecekan sampel air yang dibawa ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI.
Lanjutnya, Syaripudin mengungkapkan bahwa dirinya belum mengetahui sumber parasetamol tersebut. Tetapi, ia menduga ada tiga sumber pencemaran.
Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI Ambil Sampel Air Laut di Ancol dan Angke Terkait Kandungan Paracetamol
Ketiga sumber itu adalah pembuangan rumah sakit, ekskresi masyarakat yang tinggi, dan industri farmasi. Oleh karena itu, Dinas LH telah mengambil sampel air.