Rabu, 29 April 2026

Formula E

Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Sebut Dokumen Diskominfotik DKI Soal Formula E Masih Prediksi

Rencana penyelenggaraan Formula E di Jakarta menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Demo menolak Formula E di depan Gedung DPRD DKI dibubarkan polisi karena masih masa pemberlakuan PPKM Level 3. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Rencana penyelenggaraan Formula E di Jakarta menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Bahkan, rencana pelaksanaan Formula E menyedot perhatian Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.

Diskominfotik DKI Jakarta mengeluarkan dokumen ‘Katanya vs Faktanya’ yang berisi 12 poin tentang Formula E pada pekan lalu.

Terkait dokumen itu, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak, mengatakan bahwa pernyataan Diskominfotik DKI masih berupa prediksi.

Pasalnya, ajang balap Formula E baru akan digelar pada Juni 2022.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Sebut Dokumen Katanya vs Faktanya Formula E Bersifat Imajiner

Baca juga: Anggota DPRD DKI Meminta Anies Baswedan Jelaskan sendiri soal Formula E, Bukan Lewat Anak Buahnya

Baca juga: Beberkan 12 Poin Katanya dan Faktanya soal Formula E, Wagub DKI: Agar Masyarakat Tak Bingung

"Fakta adalah sesuai yang sudah terjadi, sehingga dalam penjelasan Diskominfotik DKI Jakarta tidak boleh disebutkan fakta, tapi sesuatu yang masih dalam perkiraan,” kata Gilbert berdasarkan keterangannya pada Senin (4/10/2021).

Menurut Gilbert, perkiraan merupakan sesuatu yang imajiner atau angan-angan dan sesuatu yang tidak ada angka perhitungannya.

Oleh karena itu, pernyataan Diskominfotik dinilai tidak terukur (intangible), sehingga hanya sebagao kata-kata yang tidak ada dasarnya.

Gilbert menerangkan bahwa kemampuan bekerja Diskominfotik DKI harus diperiksa oleh Komisi A, karena tidak tahu bahwa bank garansi senilai Rp 423 miliar sempat dibayarkan pada 2019.

Namun pada Maret 2021, duit dikembali kepada Pemprov DKI setelah mendapat tekanan dari DPRD DKI.

“Uang bank garansi tersebut juga sekarang tidak diketahui ada di mana, karena masuk ke bank DKI tanpa jelas disebutkan dalam APBD 2020. Kenapa mendadak jadi B to B (antarbisnis), padahal sejak awal adalah G to G (antarpemerintahan) sehingga dinas yang membayar commitment fee. Ini berarti sejak awal kesepakatan yang dibangun tidak jelas. Pemprov DKI tidak bekerja dengan serius,” tutur Gilbert.

Seperti diketahui Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pemerintah daerah mengeluarkan informasi tersebut untuk menghindari kesalahapahaman yang terjadi tentang ajang balap Formula E.

Dia tidak menampik, begitu banyak persepsi buruk tentang rencana pemerintah daerah menggelar Formula E karena minimnya informasi.

“Iya, kan di luar (masyarakat) beredar pembiayaan pembiayannya dianggap fantastis. Itu kan harus dijawab ya, daripada dijawab orang per orang, lebih baik dijawab resmi oleh PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) DKI Jakarta,” kata Riza di Balai Kota DKI pada Kamis (30/9/2021) malam.

Menurut Ariza jika pemerintah tidak meluruskan informasi, kesalahpahaman dikhawatirkan bisa semakin luas.

Masyarakat juga berpotensi menjadi bingung dengan polemik tentang rencana Formula E.

“Ini tugas kam untuk memberikan informasi yang baik dan benar, jangan sampai hoaks,” imbuh Riza.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved