Rabu, 22 April 2026

Ada kabel terjuntai dan terputus, Warga Jakbar Bisa Langsung Lapor Suku Dinas Bina Marga

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat memberi kesempatan kepada warga Jakarta Barat untuk melaporkan jika ada temuan kabel yang membahayakan warga. 

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: LilisSetyaningsih
Wartakotalive.com/Rizki Amana
ilustrasi Pemasangan kabel utilitas yang memakan pedestrian jalan di Jalan Ciledug Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN - Jangan sepelekan bila melihat kabel terjuntai, kendur, bahkan terputus. Pasalnya kabel itu kerap berisi aliran listrik. Sewaktu-waktu bisa menyebabkan bahaya. Bisa jadi penyebab kebakaran atau tersengat setrum listrik yang membahayakan nyawa seseorang. 

Hal itulah yang membuat Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat memberi kesempatan kepada warga Jakarta Barat untuk melaporkan jika ada temuan kabel yang membahayakan warga. 

Laporan bisa diberikan ke pihak Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat secara langsung ataupun melalui pihak kelurahan dan kecamatan di wilayah warga tersebut.

Yanuar Kepala Seksi (Kasi) Prasarana Sarana Utilitas Kota (PSUK) dan Penerangan Jalanan Umum dan (PJU) Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat saat ini telah mengerahkan dua tim yang bertugas memantau kondisi kabel di permukiman wilayah Jakarta Barat.

Baca juga: Dilintasi Kabel Listrik, Pohon di Jalan Raya Bogor Jakarta Timur Hangus Terbakar

Baca juga: Resahkan Pejalan Kaki, Tiang dan Kabel di Jalur Pedestrian di Ciputat Timur, Disingkirkan Petugas

Baca juga: SJUT sudah Tersedia, DKI Ancam Potong Kabel Jaringan Utilitas yang masih Membentang di Udara

"Memang ada petugas yang mengawasi, tapi kita tetap prioritaskan laporan di lapangan," jelas Yanuar.

Yanuar mengklaim saat ini pihaknya tengah melakukan penataan kabel yang terjuntai maupun kendur, penataan ini dilakukan agar tak mengganggu aktivitas warga.

"Laporan banyak, di atas sepuluh per hari. Terkait kabel terjuntai dan mungkin sudah terputus," terangnya.

Terakhir, Yanuar berharap agar pemilik kabel tersebut kedepannya lebih memperhatikan kondisi kabel agar tidak membahayakan warga nantinya. (M30)

 
 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved