Anggota DPRD Papua Ditangkap

Anggota DPRD Papua yang Ditangkap Polisi, Positif Konsumsi Narkoba dan Bersama Wanita di Penginapan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan anggota DPRD Papua, Thomas Sondegau, diciduk pada 27 September 2021.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Desy Selviany
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan anggota DPRD Papua, Thomas Sondegau, diciduk pada 27 September 2021.

Aparat kepolisian menangkap Thomas di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, memembenarkan penangkapan kepada anggota DPRD tersebut.

"Iya benar ditangkap (atas kasus narkoba)," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10/2021).

Hasil pemeriksaan tes urine kepada Thomas dinyatakan positif narkoba dan ada barang bukti yang ditemukan adalah satu butir ekstasi.

Baca juga: Film Zerre Pendekar Ufuk Timur Siap Tayang Bioskop, Gambaran Cinta Olahraga Berlatar Keindahan Papua

Baca juga: Polisi Tangkap Anggota DPR Papua Terkait Ekstasi, Kini Direhabilitasi di RSKO

Baca juga: Penampakan 8 Wanita yang Temani Para Anggota DPRD Labura Karaoke sambil Pesta Ekstasi di Masa PPKM

Saat diamankan, Thomas sedang ada kunjungan kerja di Jakarta.

Dia ditangkap di salah satu kamar penginapan di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

"Barang bukti satu butir ekstasi, positif dia," ujar Yusri.

Yusri menyebutkan, saat ini anggota DPRD Papua itu sudah di kirim ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur.

Pihaknya sudah melakukan assesmen rehabilitasi kepada Thomas paska dilakukan penangkapan.

"Sudah assesmen sudah di RSKO," ucap Yusri.

Selain itu, Yusri menerangkan bahwa saat ditangkap, Thomas sedang bersama seorang wanita.

Namun, Yusri tidak menjelaskan siapa wanita yang bersama anggota DPRD tersebut.

"Ia betul (bersama seorang wanita)," kata Yusri.

Selain bersama seorang wanita, dalam penggeledahan di kamar penginapan anggota DPRD tersebut ditemukan satu butir ekstasi.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved