Berita Regional

Penampakan 8 Wanita yang Temani Para Anggota DPRD Labura Karaoke sambil Pesta Ekstasi di Masa PPKM

Di tengah pemberlakun pembatasan, lima orang anggota DPRD itu ditangkap ketika sedang berpesta narkoba di ruangan hiburan Hotel A Kota Kisaran

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Medan
Sejumlah wanita muda yang menemani lima anggota DPRD Labura saat pesta narkoba saat diamankan petugas Polres Asahan. (HO) 

WARTAKOTALIVE.COM, ASAHAN -- Ulah sejumlah anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) disorot masyarakat luas.

Di tengah pemberlakun pembatasan, lima orang anggota DPRD itu ditangkap ketika sedang berpesta narkoba di ruangan hiburan Hotel A Kota Kisaran, Sabtu (7/8/2021).

Mereka tidak bisa berkelit karena dinyatakan positif menggunakan barang haram berjenis ekstasi.

Total ada 17 orang yang ditangkap Polres Asahan.

Baca juga: Imbas Pengetatan Mobilitas, Indeks Keyakinan Konsumen Terhadap Perekonomian Nasional Anjlok

Baca juga: PPKM Kembali Diperpanjang, Menko Luhut: Kita Akan Hidup Bertahun-tahun ke Depan dengan Masker

Informasi yang beredar di lapangan, ke-8 wanita yang menemani para anggota dewan bukan pelayan hotel atau tempat hiburan di Kisaran.

Para wanita dibawa langsung dari Kabupaten Labura.

Dalam rekaman detik-detik penangkapan para wanita ini langsung berbalik badan ketika petugas menggerebek lokasi.

8 Wanita Muda

Delapan orang wanita yang ikut diamankan saat penggerebekan di Hotel yang berada di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Serdang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting membenarkan 8 orang wanita yang ikut diamankan.

"Iya, benar ada 8 (wanita), 9 pria," ujarnya melalui via telepon, Senin(9/8/2021).

Baca juga: Hadi Tjahjanto Segera Pensiun, Elsam: Calon Panglima TNI Harus Berkomitmen Tuntaskan Pelanggaran HAM

Baca juga: PDHI Pastikan Dua Harimau di Ragunan yang Terpapar Covid-19 Tertular oleh Pawangnya

Katanya, selain 5 oknum DPRD tersebut, empat diantaranya masyarakat biasa dan pengusaha.

"Iya masyarakat biasa, 5 DPRD," katanya.

Ia mengatakan saat ini status ke-17 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan dan belum dijatuhkan tersangka.

"Belum tersangka, masih status penahanan," katanya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved