Polisi Tangkap Anggota DPR Papua Terkait Ekstasi, Kini Direhabilitasi di RSKO

Kini yang bersangkutan sedang menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta.

Warta Kota/Desy Selviany
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat (Desy Selviany) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menangkap anggota DPR Papua Thomas Sondegau terkait kasus dugaan penyalahgunaan
narkotika ekstasi.

Thomas ditangkap di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, Senin (27/9/2021) lalu.

Kini yang bersangkutan sedang menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (2/10/2021).

"Iya benar, ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi. Sudah lama, tanggal 27 lalu. Sekarang direhab di RSKO," kata Yusri, Sabtu (2/10/2021).

Menurut Yusri, pada saat penangkapan polisi menyita barang bukti narkotika berupa satu butir ekstasi dari tangan Thomas. "Satu butir ekstasi (barang buktinya)," ujar Yusri.

Iya menjelaskan setelah ditangkap pihaknya melakukan tes urine terhadap Thomas. "Hasilnya positif," kata Yusri.

Dari sanalah katanya dilakukan asesmen terhadap yang bersangkutan hingga akhirnya direhabilitasi di RSKO. Meski begitu kata dia untuk kasus hukumnya tetap diproses sampai saat ini.(bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved