Poligami
Sempat Anjurkan Kader Lakukan Poligami Jika Mampu, Kini PKS Cabut Anjuran Tersebut dan Mohon Maaf
"Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati masyarakat Indonesia," kata Ketua DSP PKS Surahman Hidayat
Sebelumnya, PKS mengizinkan bagi kader laki-lakinya untuk melakukan poligami.
Anjuran ini ditujukan bagi mereka yang mampu dan diutamakan untuk meminang seorang janda.
Baca juga: Dipilih Bintangi Produk Perawatan, Babe Cabita: Jadi Brand Ambassador Tapi Muka Masih Hancur Gini
Hal ini tertuang dalam program solidaritas tiga pihak PKS yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Syariah Pusat PKS Surahman Hidayat 23 September 2021.
Imbauan untuk kader beristri lebih dari satu itu tercantum dalam poin B nomor 8.
"Anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil (janda) dan awanis (anak yatim perempuan)," tulis surat tersebut yang dikutip KompasTV.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengizinkan bagi kader laki-lakinya untuk melakukan poligami. Hal ini ditujukan bagi mereka yang mampu dan diutamakan untuk meminang seorang janda.
Hal ini tertuang dalam program solidaritas tiga pihak PKS yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Syariah Pusat PKS Surahman Hidayat 23 September 2021.
Baca juga: Anies Wujudkan Keluarga Bahagia dan Berketahanan dengan Menggandeng Asuransi Swasta
Imbauan untuk kader beristri lebih dari satu itu tercantum dalam poin B nomor 8.
"Anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil (janda) dan awanis (anak yatim perempuan)," tulis surat tersebut yang dikutip Kompas TV.
Menanggapi kabar itu, Ketua Dewan Syariah Pusat PKS Surahman Hidayat menjelaskan alasan pihaknya mengizinkan kader melakukan poligami.
Di antarnya adalah karena itu mencontoh sikap yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, yaitu mempersunting para janda demi memperbaiki kehidupan mereka.
Baca juga: Atasi Dampak Pandemi, Pemuda Manggarai Makin Berdaya dengan Pelatihan Digital Marketing
"Jadi kita bikin etikanya bagi yang punya kemampuan ya silakan bantu para fakir miskin, bantu itu anak yatim, dan seterusnya, dan seterusnya," kata Surahman kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Ia meyakini imbauan itu tak melanggar aturan dalam agama Islam.
"Kita sebagai pemeluknya tidak mungkin membuat hukum yang lain. Itu tidak boleh. Hanya kebolehan ini supaya maslahat sisinya kan sakinah, mawadah, warohman dan berkontribusi dalam dakwah. Di situ kerangka etika perlu diatur. Tidak lebih dari itu," ujarnya.
Selain itu, dirinya juga telah melakukan komunikasi kepada seluruh kader wanita. Setelah dilakukan kajian, akhirnya disepakati dan disetujui adanya program tersebut.