Jambret

Pejambret yang Tewaskan Risty Ternyata Pernah Beraksi di Kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat

Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap jambret yang menewaskan seorang wanita bernama Risty.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota
Pelaku jambret berinisial DAS yang tewaskan korbannya bernama Risty di Jalan Kayu Putih Raya, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu (26/9/2021) lalu, sudah beraksi puluhan kali. 

Selain itu, saat digeledah, polisi menemukan narkoba jenis sabu dari DAS.

Sabu itu disimpan DAS di dalam bungkusan rokok Sampoerna Mild saat dilakukan penggeledahan di rumahnya kawasan Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (1/10/2021) dini hari.

Erwin mengatakan bahwa diduga uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkoba.

"Selain puluhan sim card, empat unit HP, kami juga temukan narkoba jenis sabu," kata Erwin.

Polisi bakal mendalami kasus kepemilikan narkoba pelaku jambret guna membongkar peredaran narkoba.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur bakal berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba.

Namun, Erwin belum mengetahui apakah pelaku dalam pengaruh narkoba atau tidak saat beraksi.

"Nanti akan kami lihat, karena belum pengecekan urine, pelaku baru kami tangkap pagi tadi," ujar Erwin.

Selain itu, Erwin menjelaskan bahwa DAS melakukan aksinya, karena melihat Risty memegang HP saat diboncengi pengojek online.

Baca juga: Jambret yang Sering Beroperasi di Tambora Tertangkap Saat Polisi Melakukan Operasi Kring Serse

Baca juga: Polisi Kesulitan Ungkap Penjambret Yang Tewaskan Wanita di Pulogadung

Baca juga: Polisi Kesulitan Ungkap Jambret yang Tewaskan Wanita Asal Aceh, Ini Penyebabnya

"Saat itu timbul niat pelaku untuk merampas HP korban," kata Erwin.

Lalu, pelaku merampas HP milik korban dan terjadi tarik menarik, karena Risty berusaha memertahankan barang berharganya.

Karena tidak mampu menahan, akhirnya sepeda motor ojol milik Saiful Ramdan terjatuh.

Akibatnya, Risty yang menjadi korban jambret, meninggal dunia dan pengendara ojol masih menjalani perawatan medis.

"Kami akhirnya melakukan penyelidikan dan didapati plat nomor sepeda motor pelaku dan kami cocokan, sehingga pelaku ditangkap di kawasan Cakung," ujar Erwin.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti empat unit HP, puluhan sim card, sabu dan sepeda motor.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved