Kabar Artis

Jual Sawah Hingga Sapi, Sugiyono Tak Menyangka Kena Tipu Anak Nia Daniaty

Saat itu Oli menawarkan lowongan PNS di Pemprov DKI Jakarta, Bekasi, dan berbagai daerah lainnya.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Desy Selviany
Saksi dugaan penipuan PNS Sugiono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (1/10/2021). 

Oleh sebab itu, kemunculannya kali ini Olivia Nathania ingin membersihkan namanya dan memastikan, ia tidak melakukan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat CPNS dengan jumlah korban 225 orang dan kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.

Baca juga: Gelap Mata karena Cemburu, Susanto Siapkan Bensin lalu Bakar Istrinya yang Sedang Hamil Muda

"Saya hadir untuk membuktikan bahwa buktinya ada. Saya bicara sesuai bukti dan data. Intinya, saya dan suami sama sekali tidak pernah melakukan tuduhan itu," ujar Olivia Nathania.

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Baca juga: Korban Dugaan Penipuan Anak Nia Daniaty Mengaku Jual Motor Agar Anaknya Bisa Jadi PNS Sesuai Janji

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved