Berita Jakarta
PSI Persilakan Viani Limardi Gugat Ajukan Gugatan Rp 1 Triliun karena Tak Terima Dipecat
Menurut PSI, pemberhentian Viani didasarkan pada objektivitas, bukan subjektivitas dalam hal ini suka atau tidak suka kepada yang bersangkutan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
"Silakan dicek ke DPRD dan BPK. Lalu di mana penggelembungannya?," tanya Viani.
Menurutnya, selama ini Viani dilarang bicara bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi oleh PSI. Contohnya pada kejadian ganjil-genap lalu yang mengatakan bahwa Viani ribut dengan petugas.
"Bahkan saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya tidak benar dan tidak saya lakukan. Namun kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun," tegas Viani. (faf)