Kamis, 7 Mei 2026

Lengkap Sudah, Buronan Penembak Paranormal Tangerang Diringkus Polisi

Sempat buron, seorang tersangka kasus penembakanan paranormal di Pinang, Tangerang, Banten diringkus polisi.

Tayang:
Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/ Desy Selviany
Polisi tunjukan barang bukti penembakan di Kunciran, Pinang, Tangerang, Banten, Selasa (28/9/2021). 

"Kemudian Tim dari penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang Kota berhasil menangkap tiga pelaku yakni inisiator M, eksekutor K, dan joki inisial S," jelas Yusri.

Ketiganya ditangkap di Serang, Banten saat hendak melarikan diri ke Pulau Sumatera usai peristiwa penembakan terjadi.

Sementara Y saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Yusri memastikan tim penyidik sudah mengetahui identitas Y.

Sehingga mereka memberi kesempatan 3x24 jam bagi Y untuk menyerahkan diri ke kepolisian.

Baca juga: Sebut Penembakan Ustaz Diduga Pembunuhan Berencana, Reza Indragiri Amriel: Berarti Ada Dalangnya

Kata Yusri, saat ini keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Diketahui sebelumnya seorang tokoh agama di Kunciran, Pinang, Tangerang, Banten ditembak orang tak dikenal.

Ia ditemukan tergeletak dengan luka tembak di depan rumahnya pada Sabtu (18/9/2021) pukul 18.30 WIB.

Belakangan diketahui motif dari penembakan ialah dendam karena istri tersangka utama ditiduri oleh korban. 

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved