Menantu Nia Daniaty

Sekarang Giliran Kemenkumham yang Bakal Memeriksa Dugaan Penipuan PNS yang Seret Menantu Nia Daniaty

Putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, dituduh telah melakukan dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat mengenai seleksi CPNS.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
youtube
Nia Daniaty saat pernikahan putrinya, Olivia Nathania. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, dituduh telah melakukan dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat mengenai seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Terkait hal itu, pihak Dispektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM pun sedang memeriksa kasus tersebut.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan bahwa pihak Ditjen Pemasyarakatan juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang menyeret nama salah satu pegawainya yang bernama Rafly N Tilaar yang juga suami dari Olivia Nathania.

"Dispektorat Jenderal Kemenkumham dan Ditjen Pas sedang melakukan pemeriksaan terkait kasus yg melibatkan Rafli," kata Rika, Selasa (28/9/2021).

Rika berujar bahwa pengaduan masyarakat terkait dugaan penipuan lowongan PNS itu sudah diterima oleh pihak Direktorat Jenderal.

Baca juga: Polisi akan Siapkan Surat Penyelidikan Terkait Dugaan Kasus Penipuan PNS yang Seret Anak Nia Daniaty

Baca juga: Anggota Polisi Juga Jadi Korban Penipuan Anak Nia Daniaty

Baca juga: Anak Nia Daniaty Diduga Juga Tipu Guru SMA-nya Sendiri

Pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan dugaan penipuan yang menjerat 225 korban itu.

"Pengaduan oleh masyarakat terkait hal yang melibatkan Rafli, sudah masuk ke Ditjen Pemasyarakatan di layanan pengaduan kami," ujar Rika.

Diketahui sebelumnya anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania terseret kasus penipuan.

Ia diduga telah menipu 225 orang dengan iming-iming menjadi PNS.

Sejumlah korban yang mengaku telah ditipu wanita yang kerap dipanggil Oli itu mendatangi Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (24/9/2021).

Seorang kuasa hukum Odie Hudiyanto mengatakan bahwa ada 225 orang yang ditipu oleh Oli dan suaminya yang merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP), Rafly N Tilaar atau Raf.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar lebih," ujar Odie kepada awak media.

Menurut Odie, Oli dan Raf menawarkan posisi jabatan PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp 156 juta.

Uang tersebut ditransfer langsung secara tunai ke rekening Oli dan Raf.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved