Anak Nia Daniaty
Polisi akan Siapkan Surat Penyelidikan Terkait Dugaan Kasus Penipuan PNS yang Seret Anak Nia Daniaty
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan penganiayaan bocah lima tahun oleh ibu tirinya, Minggu (26/9/2021).
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan surat penyelidikan terkait laporan yang menyeret anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania.
"Laporan sudah diterima dan masih dipelajari. Kami akan siapkan surat penyelidikannya," ujar Yusri dihubungi Senin (27/9/2021).
Di awal pemeriksaan polisi akan mengambil keterangan pelapor.
Polisi juga akan meminta barang bukti kepada pelapor dan saksi atas kasus penipuan lowongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini.
Sebelumnya diketahui anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania terseret kasus penipuan.
Baca juga: Anggota Polisi Juga Jadi Korban Penipuan Anak Nia Daniaty
Baca juga: Anak Nia Daniaty Diduga Juga Tipu Guru SMA-nya Sendiri
Baca juga: Mengiming-imingi Jabatan PNS, Anak Nia Daniaty Diduga Menipu Hingga Rp 9,7 Miliar
Ia diduga telah menipu 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sejumlah korban yang mengaku telah ditipu wanita yang kerap dipanggil Oli itu mendatangi Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (24/9/2021).
Seorang kuasa hukum Odie Hodianto mengatakan bahwa ada 225 orang yang ditipu oleh Oli dan suaminya yang merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP), Rafly N Tilaar atau Raf.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih," ujar Odie kepada awak media.
Kata Odie, Oli dan Raf menawarkan posisi jabatan PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta.
Uang tersebut ditransfer langsung secara tunai ke rekening Oli dan Raf.
Namun, sampai uang ditransfer, tak ada satupun korban yang mengisi posisi PNS yang dijanjikan.
Odie mengatakan bahwa kliennya sudah mencoba menghubungi Oli dan Raf atas posisi PNS yang dijanjikan.
Mereka mendatangi kantor Raf di Ditjen Pemasyarakatan pekan lalu.
Saat itu, Raf sempat berjanji akan melakukan ganti rugi. Namun usai perundingan tersebut, Raf tak dapat dihubungi.