Anak Nia Daniaty

Polisi akan Siapkan Surat Penyelidikan Terkait Dugaan Kasus Penipuan PNS yang Seret Anak Nia Daniaty

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan penganiayaan bocah lima tahun oleh ibu tirinya, Minggu (26/9/2021).

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/ Desy Selviany
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. 

"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," jelas Odie.

Polisi pun sudah menerima laporan para korban Oli dan Raf. 

Ada lima orang korban yang memutuskan untuk melapor perkara penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat yang diduga dilakukan Oli dan Raf.

Mereka melaporkan kedua pasangan suami istri itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Pasal yang disangkakan ialah Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Dengan Nomor Polisi LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved