Formula E
Jumlah Tidak Kuorum, Sidang Paripurna Interpelasi Formula E DPRD DKI Jakarta Ditunda Selama Satu Jam
Anggota DPRD DKI Jakarta akan memakai hak interpelasi dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi yang digelar pada Selasa (28/09/21).
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Anggota DPRD DKI Jakarta akan memakai hak interpelasi dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi yang digelar pada Selasa (28/09/21).
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, tiba di ruang rapat paripurna DPRD DKI terkait persetujuan interpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot mengggelar Formula E.
Berdasarkan pantauan wartakotalive.com, sekitar pukul 10.27 WIB di ruang rapat, anggota Fraksi PDIP yang hadir baru 13 anggota.
Sementara, anggota Fraksi PSI yang hadir baru 4 orang.
Meski demikian, namun Prasetyo mengklaim ada 27 anggota fraksi yang sudah hadir.
"Saya melihat hanya ada 27 orang. Saya rasa hari ini belum kuorum. Saya akan tunggu satu jam, agar parilurna ini bisa mendapatkan kuorum. Jadi sata tunda 1 jam," kata Prasetyo saat memimpin rapat paripurna 'Penyanpaian penjelasan Anggota Dewan Pengusul secara lisan atas Hak Usul Interpelasi', Selasa (28/09/21).
Baca juga: Wagub Ariza Siap Dicecar DPRD DKI di Paripurna Interpelasi Formula E
Baca juga: Bamus Putuskan Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Digelar Selasa Ini
Baca juga: Agenda Interpelasi Formula E, Terpisah dari 7 Pembahasan Rapat Bamus DPRD DKI
"Kami akan mulai kembali sekiranya pukul 10.30 WIB," tambahnya.
Sementara itu, diketahui Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta kompak mengerahkan seluruh anggotanya atau full team untuk mengajukan hak interpelasi.
Totalnya, ada 33 anggota yang terdiri dari 25 anggota dari PDI Perjuangan dan delapan anggota dari PSI.
Hak interpelasi digunakan untuk meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rencana turnamen Formula E yang digelar pada 2022.
Dewan menilai, hendaknya turnamen dibatalkan dan duit dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Ibu Kota.
Bahkan, Prasetyo telah menerima berkas dukungan untuk mengajukan hak interpelasi.
Sebagai Penasehat Fraksi PDI Perjuangan, Prasetyo juga membubuhkan tanda tangannya sebagai bentuk dukungan terhadap hak interpelasi.
“Hari ini saya kedatangan teman-teman anggota PDI Perjuangan dan Fraksi PSI untuk menyerakan tanda tangan. Di sini saya terima, saya rasa hak anggota dan ini harus ditindaklanjuti dan dimasukkan ke dalam paripurna,” kata Prasetyo kepada wartawan pada Kamis (26/8/2021).
Prasetyo berujar bahwa bakal memerintahkan Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan untuk membuatkan jadwal paripurna itu.