Atasi Terorisme, Kadensus 88 Pastikan Pendekatan Humanis Selain Represif
Bahwa terorisme tidak bisa dihilangkan dengan jalan kekerasan. Sebab hal itu merupakan pemikiran atau ideologi.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Bukan hanya tindakan tegas yang harus diambil kepolisian, dalam menyikapi ancaman para pelaku terorisme atau kelompok teroris.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kini juga melakukan upaya lainnya guna mengatasi persoalan tersebut.
Salah satunya mengentaskan perkara terorisme dengan cara pendekatan yang lebih humanis.
Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Irjen Martinus Hukom, mengatakan pendekatan humanis dilakukan selain juga dengan cara represif dalam mengatasi terorisme.
Pendekatan ini katanya merupakan amanat undang-undang (UU).
"UU kita yang direvisi, UU Nomor 5 Tahun 2018 yang merupakan revisi dari UU Nomor 15 Tahun 2003, mengamanatkan kepada kita, selain penegakan hukum, ada juga program pencegahan di situ, ada deradikalisasi. Jadi hukum kita sudah mengamanatkan itu, penyelesaian masalah terorisme dengan pendekatan humanis," papar Martinus dalam diskusi yang ditayangkan kanal YouTube Sofyan Tsauri Channel, Minggu (26/9/2021).
Selain itu, kata Martinus, pendekatan yang lebih humanis dilakukan Densus, lantaran kejahatan terorisme berbeda dengan jenis kejahatan lainnya.
"Kejahatan konvesional seperti perampokan, pembunuhan, pemukulan atau kejahatan apa pun, motifnya bisa karena dendam, bisa karena kepentingan individu, atau kebutuhan. Tapi kalau saya lihat, terorisme ini kejahatan yang berawal dari pemikiran," tutur Martinus.
Martinus pun mengutip pernyataan aktivis perempuan dan pejuang HAM dari Pakistan yang sempat ditembak Taliban, Malala Yousafzai.
Bahwa terorisme tidak bisa dihilangkan dengan jalan kekerasan. Sebab hal itu merupakan pemikiran atau ideologi.
"Saya mengutip dari salah satu penggiat perempuan di Afghanistan (Pakistan), Malala. Dia umur 17 tahun, dia telah menyuarakan hak-hak dia sebagai anak dan perempuan untuk bersekolah. Kemudian lalu dia mendapat ancaman kekerasan terhadap dirinya. Dia mengatakan, kalau kita membunuh teroris, kita bunuh dengan senjata. Tapi kalau kita membunuh terorisme kita harus bunuh dengan intelektual," papar Martinus.
Bagi Martinus, dalam membereskan persoalan terorisme, menembak mati teroris bukanlah fokus utama. Namun, ideologi kekerasan dari terorisme lah yang terpenting dan harus 'dihabisi'.
"Jadi bagi saya lebih penting kita menghilangkan paham itu (terorisme). Nah untuk menghilang paham itu, satu-satunya dengan cara mencerdaskan," jelasnya.
"Kemudian kita melakukan pendekatan-pendekatan, kita memprofiling, sebenarnya apa sih yang terjadi dengan teman-teman kita ini, saudara-saudara kita ini? Apakah dari aspek psikologi kah? Aspek sosial kah? Atau ideologinya? Atau juga prosperity atau kesejahteraannya," imbuh Martinus.
Pendekatan psikologis tersebut katanya dinilai sangat penting dalam penyelesaian masalah terorisme.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kadensus-88-irjen-martinus-hukom-diskusi-y.jpg)