Berita Nasional
Febri Diansyah Diangkat Jadi Jubir KPK Darurat, Denny Siregar: Setidaknya Ada Kerjaan lah
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi telah Febri Diansyah dilantik menjadi Juru Bicara Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Solidaritas masyarakat sipil mendirikan "Kantor darurat pemberantasan korupsi" di depan Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kantor darurat ini adalah sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini.
Salah satu yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Sipil itu adalah mantan Komisioner KPK, Saut Situmorang.
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah juga dilantik menjadi Juru Bicara Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi pada Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Menjadi Tersangka Kasus Suap, Azis Syamsuddin Lepas Jabatan Sebagai Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar
Solidaritas masyarakat sipil mendirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC KPK atau gedung lama lembaga antirasuah itu. Kantor darurat ini didirikan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini.
Dalam orasinya, Febri mengatakan, Gedung Merah Putih KPK telah dibajak.
Padahal, Gedung yang ada sejak 2012 itu dibangun dengan uang receh yang mungkin bagi sebagian orang tidak berharga.
Uang itu, ujar dia, dikumpulkan untuk membangun Gedung Merah Putih dengan harapan agar pemberantasan korupsi betul-betul menjadi lebih kuat di Gedung rakyat tersebut.
"Tapi sekarang Gedung Merah Putih itu dibajak untuk kepentingan-kepentingan yang dapat berseberangan dengan pemberantasan korupsi," ujar Febri.
Baca juga: Kasus Korupsi Datang Silih Berganti, Koruptor Disarankan Dimiskinkan dan Ditembak Mati
"Salah satu indikasinya adalah ketika para pagawai KPK, para penyidik, para penyelidik, para pegawai di berbagai unit di KPK itu disingkirkan dengan alasan tes wawasan kebangsaan yang kontroversial," ucap dia.
n Febri menilai, apa yang terjadi di KPK saat ini adalah penghianatan terhadap semangat yang bertahun-tahun dibangun untuk memperkuat KPK dalam pemberantasan korupsi.
Seperti diketahui, 56 pegawai KPK akan diberhentikan dengan hormat setelah dinyakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Saya melihat ini bukan persoalan 56, 57, 100, atau bahkan 1000 pegawai KPK, tapi ini masalah kita bersama ketika kekuatan para koruptor tidak senang dengan pemberantasan korupsi," kata dia.
Menurut Febri, perlawanan terhadap keuatan para koruptor harus dilakukan secara terus menerus.
Kantor darurat ini, ucap dia, adalah simbol ketika semangat pemberantasan korupsi disingkirkan dari gedung KPK itu sendiri.
"Ketika niat baik untuk memberantas korupsi disingkirkan dengan berbagai fitnah dengan berbagai hoaks dengan berbagai labeling dengan berbagai pelanggaran aturan hukum," ucap Febri. "Ketika banyak mimpi kita soal Indonesia yang bersih dari korupsi dibenamkan jauh-jauh karena berbagai pihak akan lebih senang ketika KPK lebih lemah," tutur dia.
Baca juga: KPK Akan Salurkan 57 Pegawai Tak Lolos TWK ke BUMN, MAKI Keheranan: Sesat Pikir, Sesat Logika