Berita Jakarta

Oknum Petugas Parkir yang Lakukan Pungli di Pasar Induk Kramat Jati Akhirnya Dipecat

Dalam video yang viral di akun @viraldki itu korban berdebat dengan petugas parkir yang diduga melakukan pungli.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Joko Supriyanto
Ilustrasi: Kendaraan parkir di Pasar Induk Kramat Jati 

Korban harus membayar uang parkir sebesar Rp, 31.000, tapi korban tidak menjelaskan durasi berasa di Pasar Induk Kramat Jati.

Menanggapi hal itu, Kepala Pasar Induk Kramat Jati Agus Lamun bakal melakukan kroscek kepada pengelola parkir di tempatnya bekerja.

Baca juga: Atasi Banjir di Wilayah Cilangkap, Pengerukan Waduk Cilangkap Bakal Rampung Desember 2021,

"Semoga ini bisa menjadi bahan evaluasi agar ke depan, supaya pengelolaan parkir bisa menjadi lebih baik lagi," ujar dia saat dikonfirmasi Senin (20/9/2021).(m26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved