Berita Jakarta
Oknum Petugas Parkir yang Lakukan Pungli di Pasar Induk Kramat Jati Akhirnya Dipecat
Dalam video yang viral di akun @viraldki itu korban berdebat dengan petugas parkir yang diduga melakukan pungli.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Korban harus membayar uang parkir sebesar Rp, 31.000, tapi korban tidak menjelaskan durasi berasa di Pasar Induk Kramat Jati.
Menanggapi hal itu, Kepala Pasar Induk Kramat Jati Agus Lamun bakal melakukan kroscek kepada pengelola parkir di tempatnya bekerja.
Baca juga: Atasi Banjir di Wilayah Cilangkap, Pengerukan Waduk Cilangkap Bakal Rampung Desember 2021,
"Semoga ini bisa menjadi bahan evaluasi agar ke depan, supaya pengelolaan parkir bisa menjadi lebih baik lagi," ujar dia saat dikonfirmasi Senin (20/9/2021).(m26)
Rekomendasi untuk Anda