Berita Jakarta
Oknum Petugas Parkir yang Lakukan Pungli di Pasar Induk Kramat Jati Akhirnya Dipecat
Dalam video yang viral di akun @viraldki itu korban berdebat dengan petugas parkir yang diduga melakukan pungli.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KRAMAT JATI - Petugas Parkir Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur yang melakukan pungutan liar kepada pengendara sepeda motor beberapa waktu lalu akhirnya dipecat.
Koordinator Unit Pelaksana Lain (UPL) Perumda Pasar Jaya, Fahri menjelaskan, pemecatan itu dilakukan oleh pengelola parkir yang merupakan pihak ketiga.
"Sudah dilakukan penindakan dengan langsung diberi peringatan dan sudah dipecat," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/9/2021).
Menurut dia, pihak ketiga itu yang memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi kepada petugas parkir yang melakukan pungli.
Baca juga: Vega Darwanti Kaget Tukul Arwana Masuk Rumah Sakit karena Pendarahan Otak
Karena pihak Pasar Induk Kramat Jati tidak mengurus pengelolaan parkir di sana, sehingga tidak dapat memberikan sanksi.
"Iya, karena itu tanggung jawab mereka karena (petugas pungli) bagian di dalam mereka," ucapnya.
Ia berharap, peristiwa pungli ini tidak terjadi lagi di Pasar Induk Kramat Jati karena dapat merugikan orang lain.
Fahri menilai, petugas yang melakukan pungli itu sengaja tidak memberikan struk kepada korbannya.
Tujuannya demi mendapat keuntungan pribadi dan hal ini menyalahi SOP perparkiran.
• Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Ranjau Paku di Sepanjang Jalan MT Haryono hingga Gatot Subroto
Baca juga: Janjikan Ratusan Taruna Jadi PNS, Anak Nia Daniaty Diduga Raup Untung hingga Rp9,7 Miliar
"Artinya ya tadi yang saya sampaikan, ini ada oknum, petugas loketnya itu sendiri, jadi sudah menyalahi SOP," jelas Fahri.
Sebelumnya, aksi pungutan liar di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur viral di sosial media instagram pada Sabtu (18/9/2021) lalu.
Dalam video yang viral di akun @viraldki itu korban berdebat dengan petugas parkir yang diduga melakukan pungli.
Korban sempat menanyakan struk parkir kepada petugas tersebut "mana struknya (kertas pembayaran parkir)," tanya korban.
Petugas itu menyebutkan tidak ada struk parkir dan menyatakan orang tuanya bekerja juga di PD Pasar Jaya.
Baca juga: PTM di Jakarta Berjalan Terus Meskipun Diterpa Isu 25 Klaster Covid-19
"Mohon maaf om, saya akuin saya salah om," kata petugas parkir sambil menundukan wajahnya.