Mengiming-imingi Jabatan PNS, Anak Nia Daniaty Diduga Menipu Hingga Rp 9,7 Miliar
Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania terseret kasus penipuan. Ia diduga menipu 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Desy Selviany
Odie Hodianto, kuasa hukum korban penipuan yang diduga dilakukan anak Nia Daniaty, ditemui di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (24/9/2021).
Ada lima orang korban yang memutuskan untuk melapor perkara penipuan dan atau penggelapan dan
atau pemalsuan surat yang diduga dilakukan Oli dan Raf.
Mereka melaporkan kedua pasangan suami istri itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pasal yang disangkakan ialah Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Dengan Nomor Polisi LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.