Anak Nia Daniaty Diduga Juga Tipu Guru SMA-nya Sendiri

Guru SMA bernama Agustin itu mengaku ditipu hingga ratusan juta oleh bekas muridnya itu

Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/Desy Selviany
Kuasa hukum korban penipuan yang diduga dilakukan anak Nia Daniaty, Odie Hodianto ditemui di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (24/9/2021) 

Seorang kuasa hukum Odie Hodianto mengatakan bahwa ada 225 orang yang ditipu oleh Oli dan suaminya yang merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP), Rafly N Tilaar atau Raf.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih," ujar Odie kepada awak media.

Kata Odie, Oli dan Raf menawarkan posisi jabatan PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta.

Uang tersebut ditransfer langsung secara tunai ke rekening Oli dan Raf.

Namun, sampai uang ditransfer, tak ada satupun korban yang mengisi posisi PNS yang dijanjikan.

Odie mengatakan bahwa kliennya sudah mencoba menghubungi Oli dan Raf atas posisi PNS yang dijanjikan.

Mereka mendatangi kantor Raf di Ditjen Pemasyarakatan pekan lalu.

Saat itu, Raf sempat berjanji akan memberikan ganti rugi. Namun usai perundingan tersebut, Raf kembali tak dapat dihubungi.

"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," jelas Odie.

Polisi pun sudah menerima laporan para korban Oli dan Raf. 

Ada lima orang korban yang memutuskan untuk melapor perkara penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat yang diduga dilakukan Oli dan Raf.

Mereka melaporkan kedua pasangan suami istri itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Pasal yang disangkakan ialah Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Dengan Nomor Polisi LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. (Des)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved