Kamis, 14 Mei 2026

Legislator PSI Pertanyakan Pempreov DKI Tak Segera Tagih Uang Pengembalian Pada Kasus Munjul

Dari total nilai uang yang dikeluarkan sebesar Rp 217 miliar, KPK menilai kasus ini merugikan negara setidaknya Rp 152,5 miliar.

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
Wartakotalive/Mohamad Yusuf
Eneng Malianasari dari Fraksi PSI anggota DPRD DKI Komisi B 

Ali menjelaskan, pemanggilan seseorang sebagai saksi berdasarkan kebutuhan penyidikan. Sehingga, dari keterangan para saksi itu, perbuatan para tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang.

“Saat ini, Tim Penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka YRC dkk dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi,” ucap Ali yang dikutip dari Kompas.com.

“KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh tim penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud,” tutur dia.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved