Fraksi PDIP Sebut Koleganya di Dewan Masih Tunggu Arahan Pimpinan Partai untuk Interpelasi Formula E
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyatakan, koleganya dari tujuh fraksi masih menunggu arahan dari pimpinan partainya untuk hak interpelasi
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: LilisSetyaningsih
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyatakan, koleganya dari tujuh fraksi masih menunggu arahan dari pimpinan partainya untuk menggunakan hak interpelasi.
Saat ini baru PDI Perjuangan dan PSI yang besedia memakai hak interpelasi Formula E.
“Dari yang kami lakukan pendekatan, jawabannya mereka masih menunggu arahan dari pimpinan partai masing-masing,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pada Kamis (23/9/2021).
Gembong mengatakan, pada prinsipnya tujuh fraksi itu tidak mempersoalkan PDI Perjuangan dan PSI memakai hak interpelasi. Sebab kedua partai memakai hak itu hanya untuk meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait rencananya menggelar Formula E pada Juni 2022 mendatang.
Baca juga: Penuhi Panggilan KPK, Ketua Fraksi PDI P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono Puji Anies & Prasetio Edi
Baca juga: Ketua Fraksi PDI P DPRD DKI Gembong Warsono Yakin Lobi Politik Interpelasi Formula E Berjalan Lancar
Adapun tujuh fraksi yang dimaksud adalah Gerindra, PAN, Demokrat, PKS, Golkar, PKB-PPP dan NasDem.
“Kalau personal banyak (yang mendukung interpelasi), tapi sekali lagi saya katakan ini bukan kelembagaan. Jadi kami agak sulit untuk bicaranya karena mereka ujungnya apapun masih menunggu arahan dari pimpinan,” kata Gembong.
Menurut Gembong, pihaknya hanya mempertanyakan program Formula E yang dianggap Pemprov DKI sebagai skala prioritas di masa pandemi Covid-19. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.
“Kami mau tanya saja kalau itu dianggap oleh pak Gubernur paling rasional dan jadi skala prioritas, ya kenapa nggak kami dukung. Tapi kan kami mesti diskusi dulu,” ujar Gembong.
“Dengan diskusi nanti ternyata menguntungkan bisa datangkan devisa sekian triliun, nggak apa-apa kan kalau begitu (digelar Formula E. Tapi dalam situasi pandemi ini apa iya,” tambahnya.
Dia menjelaskan, saat ini pemerintah sedang melakukan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Dia mencontohkan, pelaku UMKM di Jakarta banyak yang bangkrut selama pandemi, sehingga alangkah baiknya duitnya diprioritaskan untuk membantu mereka.
“Anak-anak Jakarta banyak yang jadi anak yatim piatu akibat pandemi, kaenapa nggak itu juga jadi skala prioritas. Jadi, seputar hal-hal itu saja yang kami diskusikan ketika akan melakukan interpelasi itu,” katanya.
Karena itu, pada Rabu (22/9/2021) kemarin Gembong mendatangi ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk mempertanyakan rencana paripurna hak interpelasi. Pasalnya rapat paripurna interpelasi harus dijadwalkan dulu dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.
“Harus segera dibamuskan dulu oleh pimpinan dewan, cuma kami desak pimpinan untuk segera karena kalau nggak diingatkan jangan-jangan ketua lupa,” imbuhnya. (faf)