Rudapaksa Anak Tetangga

Pria Berusia 40 Tahun Berinisial ER di Banda Aceh Tega Merudapaksa Dua Anak Tetangga di Bawah Umur

Pria berumur 40 tahun berinisial ER jadi tersangka kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Banda Aceh.

Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
ILUSTRASI 

WARTAKOTALIVE.COM, BANDAACEH - Pria berumur 40 tahun berinisial ER jadi tersangka kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Banda Aceh.

Korban perbuatan bejat ER adalah dua anak di bawah umur, berinisial NA (10) dan NR (8).

Hubungan ER dengan korban adalah tetangga.

Ketiganya tinggal di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Kini, ER sudah diamankan oleh Personel Opsnal Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ryan Citra Yudha SIK, mengatakan bahwa korban dirudapaksa dan dipelecehan tersangka berulang kali sejak Februari 2021.

Keduanya merupakan kakak dan adik, sekaligus tetangga tersangka.

Baca juga: MIRIS! Intai Korban 2 Minggu, Pria 50 Tahun Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental di Jepara

Baca juga: Janda Dirudapaksa dan Dibunuh di Jambi, Pelaku Buang Jasad Korban ke Kebun Karet, Ini Fakta-faktanya

Baca juga: Seorang Anak Juragan Angkot Dirudapaksa Anak Buah Ayahnya Sendiri, Berikut Ini Kronologis Lengkapnya

"Perbuatan tak terpuji yang dilakukan oleh tersangka ER terhadap kedua korban itu sudah terjadi berulang kali sejak Februari 2021 lalu," kata Ryan, yang dihubungi Serambinews.com, Jumat (17/9/2021).

Menurutnya, begitu mendapat laporan orang tua korban Nomor: LP/B/362/IX/2021/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tanggal 12 September 2021, petugas langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan.

"Akhirnya, pelaku kami tangkap di rumahnya, di salah satu gampong dalam Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, pada Kamis, 16 September 2021," ujar Ryan.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini, dalam aksinya itu tersangka memanfaatkan korban untuk membeli nasi di warung ibu mereka yang berjualan.

Sekembalinya mengantar nasi yang diminta beli oleh tersangka, kedua korban malang ini langsung digerayangi oleh tersangka ER.

Kedua korban yang tidak tahan dengan apa yang sudah lama dilakukan oleh tersangka ER, akhirnya menceritakan semua tindakan asusila tersebut kepada ibu mereka.

Di dalam pengakuan kedua bocah polos tersebut, di samping menunjukkan kemaluan kepada korban, pelaku juga pernah menyetubuhi korban.

Mendengar pengakuan anaknya itu, ibu korban langsung melaporkan kejadian yang dialami kedua anaknya itu kepada suaminya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved