Berita Daerah
Seorang Anak Juragan Angkot Dirudapaksa Anak Buah Ayahnya Sendiri, Berikut Ini Kronologis Lengkapnya
Insiden pelecehan anak di bawah umur tersebut didera seorang anak juragan angkutan umum (Angkot) yang dilakukan anak buah ayahnya sendiri.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Telah terjadi pelecehan seksual anak di bawah umur di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui, insiden pelecehan anak di bawah umur tersebut didera seorang anak juragan angkutan umum (Angkot).
DJP, siswi SMP berusia 15 tahun yang merupakan anak juragan angkot dirudapaksa anak buah ayahnya sendiri.
Sementara, pelaku rudapaksa anak juragan angkot tersebut berinisial DG yang akrab dengan panggilan berinsial D (28).
Baca juga: BEJAT! Oknum Guru Ponpes Beranak Dua di Pringsewu Nekat Rudapaksa 4 Santriwati
Baca juga: MIRIS! Oknum Polisi Maluku Utara Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Dalam Polsek, Ini Kronologi Lengkapnya
Baca juga: Oknum Polisi Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Polsek Resmi Jadi Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.
Pelaku melakukan aksinya dalam rumah rumah korban di Jalan Bukit Ngalau, Kelurahan Batu Gaeang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumbar.
"Dugaan tindak pidana perbuatan pelecehan terhadap anak di bawah umur ini terjadi sekitar bulan Oktober 2020 yang lalu," kata Kompol Rico Fernanda, Minggu (25/7/2021).
Kompol Rico Fernanda menjelaskan, kejadian berawal ketika korban sedang sendirian di rumah dan datang pelaku untuk makan siang di rumah korban.
"Karena orang tua korban merupakan juragan dari angkot yang dikemudikan oleh pelaku," kata Kompol Rico Fernanda.
Setelah makan, kata dia, pelaku duduk di sebelah korban dan mengatakan kalau dirinya sayang kepada korban.
Namun, korban hanya diam saja dan selanjutnya pergi ke dapur.
"Lalu pelaku ini mengikuti korban dari belakang dan sampai di ruang tamu memegang bahu bahu korban," katanya.
Kejadian itu, kata dia, berlanjut sampai menidurkan korban di lantai ruang tamu.
"Selanjutnya pelaku kembali berkata, kalau tidak mau menuruti katanya, maka akan menganiaya ayah korban dan merusak angkot," kata Kompol Rico Fernanda.
Setelah itu, pelaku melecehkan korban kemudian pergi membawa angkot, dan korban tetap tinggal di rumah tersebut.