Berita Nasional
Penghasilan Fantastis Anggota DPR Dibongkar Krisdayanti, Said Didu: Masih Ada Penghasilan Lain
Selain menerima gaji dan tunjangan, DPR juga diberi biaya kunjungan kerja hingga honor penyusunan undang-undang.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Krisdayanti menjadi sorotan publik setelah mengungap secara detail penghasilan sebagai anggota DPR.
Nilai fantanstis yang dirincikan Krisdayanti, semakin membuta mata publik bahwa anggota dewan memiliki penghasilan yang fantastis.
Di saat bersamaan, kritik terhadap kinerja para anggota DPR di masa pemerintahan Joko Widodo pun mengemuka.
Anggota DPR saat ini, dianggap tidak terlalu aktif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat bawah dan tidak terlalu kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang mendapat pertentangan dari sebagian masyarakat.
Baca juga: Pengakuan soal Gaji DPR Bikin Gaduh, Krisdayanti Menyesal dan Minta Maaf saat Dipanggil Fraksi PDIP
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, ikut menyoroti topik gaji anggota DPR RI.
Namun, Said Didu menilai bahwa yang dibeberkan Krisdayanti belumlah semuanya.
Krisdayanti sebelumnya mengungkap nominal gaji, tunjangan, dana aspirasi, dan dana reses.
“Masih ada penghasilan DPR yg blm dibuka oleh Krisdayanti selain gaji, tunjangan, dana aspirasi dan dana reses,” tulis Said Didu melalui akun Twitternya, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Nasi Berkat Pengajian di Karawang yang Sebabkan Keracunan Mengandung Bakteri Salmomella
Sebab selain menerima gaji dan tunjangan, DPR juga diberi biaya kunjungan kerja hingga honor penyusunan undang-undang.
“Yaitu antara lain biaya kunker, study banding, honor pansus, honor panja, honor penyusunan UU,” imbuhnya.
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPR ini terungkap saat Krisdayanti membeberkannya dalam YouTube Akbar Faizal Uncensored, Rabu (15/6/2021).
Baca juga: Pemprov Bilang Tugu Sepatu di Sudirman untuk Mempercantik Kota, Ferdinand:Justru Memperkotor Jakarta
Ia mengungkapkan sebagai anggota DPR ia mendapatkan gaji pokok Rp16 juta dan uang tunjangan Rp59 juta per bulan.
Namun, tunjangan itu didapatkannya setiap tanggal 5.
"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp59 juta, kalau enggak salah," kata Krisdayanti.
Selain itu ia juga mendapatkan sejumlah uang sebagai dana aspirasi dan uang kunjungan dapil.