Narapidana di Jawa Barat Diduga Kendalikan 2 Pabrik Narkoba
Narapidana di lapas di Jawa Barat diketahui mengendalikan dua home industri narkoba tembakau sintetis.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Narapidana di lapas di Jawa Barat diketahui mengendalikan dua home industri narkoba tembakau sintetis.
Dua pabrik narkoba ini ditemukan di Jakarta dan Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Pihaknya juga bekerjasama dengan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dalam mengungkap kasus tersebut.
Menurut Yusri, awalnya pihak kepolisian menerima laporan adanya transaksi narkoba di Jalan Samanhudi, Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada 1 September 2021 lalu.
Dari ungkapan itu polisi menemukan 400 gram tembakau sintetis dan mengamankan satu tersangka berinisial P.
Dari keterangan P, dilakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Disana polisi menemukan 4 kilogram (kg) tembakau sintetis di dalam kamar apartemen P.
Kemudian, dari P penyidik melakukan pengembangan kasus dan meringkus seseorang inisial AEP.
Ternyata P dan AEP merupakan kurir tembakau sintetis.
Di kediaman AEP di kawasan Tebet, Jakarta Selatan polisi temukan 125 gram tembakau sintetis dan ada 4 kg tembakau sintetis.
Lewat AEP polisi menemukan lagi penyimpanan bahan baku tembakau sintetis di kawasan Basura, Jakarta Timur.
Di lokasi itu polisi kembali ditemukan bibit cannabinoid yang menjadi salah satu bahan narkoba tembakau sintetis.
"Kami amankan seseorang inisial GBS ini adalah layer di atasnya dan ES kurir. Jadi ada tiga kurir dan satu pengendali," terang Yusri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (17/9/2021).
Dari sindikat itu polisi masih menggali asal muasal tembakau sintetis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/rilis-narkoba-polda-metro.jpg)