Tak Tahan Lihat Pengemudi Main Handphone di Mobil, Geng Jambret di Cakung Langsung Rampas dan Kabur

Geng jambret di Cakung punya alasan unik untuk beraksi. Mereka tak tahan melihat pengendara mobil main handphone saat di jalan.

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Desy Selviany
Rilis pengungkapan jambret di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis (16/9/2021). Polisi meringkus geng jambret di Cakung yang tak tahan melihat pengendara mobil main handphone saat berada di jalanan. 

Karena diduga M tidak hanya menerima barang curian dari DS. Diduga ia juga menerima barang curian dari pelaku lain.

Baca juga: Butuh Uang Tambahan, Pegawai Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Akhirnya Jadi Penjambret Ponsel

Sementara DS juga diduga kerap memakai jasa penadah lain untuk menjual barang hasil curiannya.

Atas perbuatannya DS dan S dikenai Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sementara M dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved