Berita Regional
Nasib Tragis Pemuda Aceh yang Ancam Injak Bendera Merah Putih, Babak Belur di Kantor Polisi
Selain akan menginjak bendera merah putih, pemuda itu juga menantang polisi dengan mengeluarkan kalimat kotor.
Polisi menyita bendera Merah Putih dan sebuah ponsel terkait video viral tersebut. MU dijerat pasal berlapis nyakni UU tentang Bendera, KUHP, dan UU ITE," ungkapnya.
Baca juga: Penghafal Quran Tutup Telinga Dicap Radikal hingga ISIS, Tifatul Minta Buzzer Hormati Firman Tuhan
Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Rencana Gelaran Formula E Jalan Terus, Duit Komitmen segera Dilunasi
Ditertawakan warga TikTok
Dari beberapa video penangkapan yang diunggah akun @yuk_hiburan, pelaku tampak pucat dan ketakutan berada di ruang Satreskrim Polres Aceh Selatan.
Dari video yang dilihat Wartakotalive.com, ia ditangkap dengan baju berbeda ketika dirinya membuat konten TikTok.
Baca juga: Rocky Gerung Tolak Tawaran Pemberian Puluhan Rumah dari Rekan dan Penggemar, Begini Alasannya
Warga TikTok pun mengapresiasi gerak cepat pihak kepolisian yang menangkap pemuda itu.
Mereka juga menertawakan sikap pelaku yang ketakutan usai ditangkap, berbeda saat dia tampil dalam video memberikan tantangan kepada polisi.