Kebakaran Lapas Tangerang
SOSOK Eko Supriyadi, Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Mata Temannya
Di mata temannya, Eko Supriyadi yang menjadi korban kebakaran Lapas Tangerang, merupakan sosok yang baik dan mudah bergaul.
Penulis: Miftahul Munir |
WARTAKOTALIVE.COM, KRAMAT JATI - Rumah Duka Eko Supriyadi alias Riman bin Karidi sunyi dari aktifitas warga yang melayat pada Rabu (15/9/2021) pukul 12.15 WIB.
Eko merupakan korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang tidak dapat menyelematkan diri pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Jenazah Eko dibawa ke RS Polri Kramat Jati bersama dengan 40 korban tewas lainnya.
Baca juga: Memeriksa Dua Saksi, Polisi Belum Tentukan Tersangka atas Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Eko dapat diidentifikasi tim DVI Mabes Polri pada Selasa (12/9/2021) kemarin.
Teman Eko yang berhasil ditemui Wartakotalive.com bernama Yusuf mengatakan, Eko merupakan sosok yang baik dan mudah bergaul.
Eko juga selalu membantu temannya ketika dalam keadaan susah dan tidak tebang pilih untuk berteman.
Baca juga: UPDATE Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa Lagi 2 Saksi Tambahan
"Orangnya asik, enggak pandang tongkrongan, jiwa tongkrongannya ada," kata Yusuf.
Pria berusia 29 tahun itu mendapat kabar teman dari kecilnya tewas pada Rabu (8/9/2021) pagi.
Ia sempat tidak percaya kalau Eko menjadi korban meninggal dunia saat peristiwa kebakaran itu terjadi.
Baca juga: Sudah 34 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Tersangka Belum Ada
Yusuf sendiri langsung mencari informasi guna memastikan temannya itu baik-baik saja.
"Dibilang percaya tapi enggak ada hasilnya(jenazah Eko), enggak percaya tapi nama dia sudah ada," ucapnya.
Yusuf melanjutkan, tiga hari sebelum temamnya tewas di dalam Lapas Kelas I Tangerang, ia sempat berkomunikasi melalui video call.
Di mana Eko meminta untuk disambut teman-teman di rumahnya apabila keluar dari Lapas Tangerang.
Baca juga: Polda Metro Periksa 2 Saksi Tambahan Terkait Kebakaran Lapas Tangerang, Total Ada 36 Saksi
Yusuf menyanggupi permintaan dari Eko merayakan kepulangan dari bui pada November 2021.
Eko menjalani hukuman kurungan penjara atas kasus narkoba jenis sabu selama enam tahun enam bulan.