Kebakaran Lapas Tangerang
Lanjutkan Penyidikan, Polisi Meminta Keterangan Petugas PLN & Damkar Atas Kebakaran Lapas Tangerang
Polisi akan meminta keterangan dari 20 saksi atas insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polisi periksa 20 saksi atas insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
Di antara saksi yang diperiksa ialah petugas PLN dan petugas Damkar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota dalam pemeriksaan pada Senin (13/9/2021).
"Kemudian, ada tiga orang saksi dari PLN yang kami periksa hari ini. Lalu, tiga orang pemadam kebakaran diperiksa hari ini," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021).
Surat undangan pemeriksaan sudah dilayangkan sejak Jumat (10/9/2021).
Lewat keenam saksi itu, polisi akan mencari tahu penyebab kebakaran yang tewaskan 45 tahanan itu.
Menurut Yusri, akan ada 20 orang yang diperiksa kepolisian.
Mereka, yakni 14 petugas Lapas, tiga orang petugas PLN, dan tiga orang petugas Damkar.
Yusri menerangkan bahwa saat ini polisi sudah menaikan kasus kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang menjadi penyidikan.
Namun, pihak kepolisian belum mengantongi nama tersangka.
Sehingga, semua yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi.
Surat pemanggilan untuk 20 saksi pun sudah dilayangkan.
Baca juga: Tiga Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Kembali Teridentifikasi, 2 Langsung Dimakamkan
Baca juga: Tiga Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Kembali Teridentifikasi, 2 Langsung Dimakamkan
Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 45 Orang, 4 Diantaranya Sempat Dirawat RSUD Tangerang
"Kami jadwalkan hari ini ada beberapa yang diperiksa. Sejak Jumat lalu kami layangkan undangan pemanggilan disini," terang Yusri.
Yusri berujar bahwa seluruh petugas Lapas Tangerang yang menjadi saksi ialah petugas yang piket pada malam terjadinya kebakaran.
Pihaknya bekerja sama dengan Mapolres Tangerang Kota dalam pemeriksaan tersebut.