Berita Nasional

Dituding Profesor Gadungan oleh YL Henuk, Musni Umar: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan

Yusuf Leonard Henuk menyebut bahwa gelar profesor Musni Umar tidak diakui oleh kemendikbud karena tidak ditandatangani oleh Nadiem Makarim.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
MUSNI Umar, Sosiolog dan Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta menjawab tudingan dari Guru besar Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung, Yusuf Leonard Henuk yang menyebut dirinya adalah profesor gadungan.

Sebelumnya, Henuk menyebut bahwa gelar profesor Musni Umar tidak diakui oleh kemendikbud karena tidak ditandatangani oleh Nadiem Makarim.

“Terhitung 31 Agustus 2021, suami @bibi_lung1 berhasil bongkar GELAR PROFESOR GADUNGAN @musniumar hanya “ADJUNCT PROFESSOR” dari @Asia_University & tak diakui @Kemdikbud_RI, karena “FULL PROFESSOR” di Indonesia harus ditandatangani @nadiemmakarim jadi wajar diusut @PolriBareskrim,” cuit Prof YL Henuk melalui akun twitternya, @ProfylHenuk.

Baca juga: Roy Suryo Bikin Surat Terbuka ke Jokowi,Tanyakan Cara Agar Harta Bisa Naik Rp8,9 Miliar saat Pandemi

Musni Umar menyebut bahwa tudingan tersebut merupakan sebuah fitnah.

"Terima kasih telah menuduh saya Profesor Gadungan. Fitnah lebih kejam dari pembunuhan," tulis Musni Umar di Twitter pribadinya, dikutip pada Minggu (12/9/2021).

Musni Umar kemudian menjelaskan soal adjunct proffesor yang dimaksudkan oleh Henuk.

"Sehubungan adanya fitnah yang dituduhkan kepada saya sebagai Profesor gadungan, dengan ini dijelaskan bahwa saya memperoleh Adjunct Professor dari Asia e University, Malaysia. Fitnah lebih kejam dari pembunuhan," ungkapnya lagi.

Baca juga: Soroti Umat Islam dalam Perpolitikan Indonesia, Musni Umar: Tercerai-berai dan Dijadikan Komoditas

Baca juga: Gubernur Anies Terperosok ke Dalam Got, Denny Siregar: Terinspirasi Pak Jokowi, Ingin Jadi Presiden

Dalam keterangannya, Musni Umar peroleh gelar Profesor In The School of Arts, Humanities And Social Sciences (SAHUSS) ASIA e University, Malaysia.

Musni Umar merupakan orang Indonesia pertama yang memperoleh gelar Profesor di Asia e University, Malaysia. Ia
sudah menandatangani persetujuan 10 persyaratan Terms of Reference of an Adjunct Professor ASIA e UNIVERSITY, diantaranya menjadi supervisi atau co-supervisi pekerjaan penelitian para mahasiswa S1, S2 dan S3.

Selain itu, mengadakan seminar tahunan dengan topik sesuai kepakaran saya sebagai sosiolog.

Ia menyebut, Asia e University merupakan universitas swasta terkemuka di Malaysia yang memiliki mahasiswa 29 ribu.

Universitas ini adalah anggota dari asosiasi universitas Commonwealth dan organisasi pendidikan tinggi internasional lainnya.

ASIA e University adalah universitas multinasional di Kuala Lumpur, Malaysia yang menawarkan program mode pembelajaran online, campuran dan online.

Baca juga: Sedih Megawati Diisukan Sakit, Hasto Kristiyanto Sampai Nangis-nangis, Bu Mega Coba Menenangkannya

"AeU didirikan di Asia oleh orang Asia dan untuk orang Asia. Didirikan oleh para menteri luar negeri Asia dalam dialog kerjasama. Dialog kerjasama Asia diwakili oleh para menteri luar negeri dari 34 negara Asia Pasifik, di Islamabad, 2005 dan Doha, 2006, dengan tujuan mempromosikan kerjasama dibidang pendidikan melalui proyek-proyek seperti Asia e University," demikian bunyi keterangan dari Musni Umar

Henuk minta Nadiem telusuri gelar profesor Musni Umar

Selain menuding Musni Umar adalah profesor gadungan,  Henuk juga meminta Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim untuk menelusuri gelar professor Musni Umar.

“Yth @nadiemmakarim, mohon perhatian serius hasil investigasi @profylhanuk soal gelar profesor gadungan Musni Umar, Rektor UIC Jakarta,” katanya.

Baca juga: Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp114 T, Mardani: Perlu Investigasi Serius

Ia juga meminta Bareskrim Polri untuk turun tangan mengusut gelar professor Musni Umar.

“Mohon perhatian Bareskrim karena semua ijazah ditandatanganinya ada gelar ‘Prof’. Illegal dan merugikan alumni,” tandas Prof YL Henuk.

Sebelum menyerang Musni Umar, YL Henuk diketahui sempat berseteru dengan para kader Partai Demokrat lantaran dituding melakukan fitnah terhadap Susilo Bambang Yudhoyono dan Agus Harimurti Yudhoyono.

Bahkan, sejumlah kader Demokrat melaporkan YL Henuk ke pihak kepolisian.

Baca juga: Keluarga WNA Portugal Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Minta Jenazah Dikremasi

YL Henuk sendiri sempat ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus UU ITE.

Laporan itu tertuang dalam STTLP/B/1007/VI/2021/SPKT/Polda Sumut tertanggal 21 Juni 2021. Pelapor adalah Ranto Sibarani. Ia menilai, postingan Prof Yusuf diduga telah mengadu domba. Postingan itu berada di kolom komentar.

Kasus ini berawal dari komentar Prof Yusuf L Henuk di Facebook yang diduga menjurus ke arah merendahkan Pelapor Martua Situmorang.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved