Gosip Artis

Berpose Seksi dengan Selembar Kain sambil Ekspresikan Kekesalan, Ayu Ting Ting Kembali Jadi Sorotan

Ayu Ting Ting mengunggah foto hanya mengenakan sehelai kain tenun khas NTT sambil meluapkan emosinya

Editor: Feryanto Hadi
Instagram Ayu Ting Ting
Ayu Ting Ting berpose dengan selembar kain 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Penyanyi Ayu Ting Ting kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, Ayu disorot lantaran mengenakan busana yang cukup terbuka.

Mengutip postingan Instagram-nya Rabu (8/9/2021), Ayu Ting Ting mengunggah foto hanya mengenakan sehelai kain tenun khas NTT.

Bahu kiri dan kaki kanannya pun langsung terekspos dengan jelas.

Belum lagi, Ayu Ting Ting memiliki warna kulit putih yang kontras dengan pakaian yang dikenakannya.

Baca juga: Geram Akan Dipolisikan Pihak KD, Ayah Rozak: Emang Dia Siapa, Keterlaluan Banget Benci Keluarga Ayah

Seketika aura seksi Ayu Ting Ting pun langsung terpancar.

Selain pose foto seksinya, caption yang menyertai foto juga menjadi perhatian warganet.

Dalam caption tersebut, Ayu Ting Ting kembali mengungkit masalah kesabaran.

Caption yang ditulis Ayu Ting Ting tidak terkait dengan postingan fotonya.

Ayu Ting Ting bahkan mengaku kini sudah tak bisa berdiam diri lagi dan memutuskan bertindak.

'Selama ini kan saya selalu diam dan sabar, tapi kalau sudah saatnya untuk bertindak,' tulis Ayu Ting Ting melalui akun @ayutingting92. 

Baca juga: Tak Datang Penuhi Panggilan Polisi, Ayu Ting Ting Minta Pemeriksaannya Dijadwal Ulang

Pose seksi Ayu Ting memakai selembar kain dalam postingannya di Instagram
Pose seksi Ayu Ting memakai selembar kain dalam postingannya di Instagram (Instagram.com/@ayutingting92)

Ayu Ting Ting sendiri berseloroh sabar ada batasnya, hingga kembali melontarkan pertanyaan perihal bagaimana jika orang lain berada di posisinya.

'Karena sabar ada batasnya. Sependapat ga? Gimana kalau kalian di posisi saya?,' tulis Ayu Ting Ting.

Sekedar informasi, belakangan Ayu Ting Ting memang ramai jadi perbincangan usai melaporkan haters yang sudah menghujatnya kepada kepolisian.

Tidak heran banyak yang menduga, tulisan Ayu Ting Ting sengaja dibuat untuk menyindir ocehan nyinyir netizen.

Sebelumnya, buntut kasus Ayu Ting Ting melaporkan haters-nya semakin panjang. 

Baca juga: Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp114 T, Mardani: Perlu Investigasi Serius

Sebab, terduga pelaku justru mengadukan orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke polisi atas kasus dugaan pengancaman.

Laporan tersebut dibuat oleh orang tua Kartika Damayanti dan kuasa hukumnya Edi Prastio pada Kamis (9/9/2021).

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia menegaskan bahwa orang tua Kartika Damayanti saat ini hanya sebatas memberi pengaduan.

"Iya, masih tahap pengaduan, (kasus) pengancaman, pasal 310 dan 311 ya," ujar AKBP EG Pandia saat dihubungi wartawan dikutip dari Kompas.com 'Orang Tua Ayu Ting Ting Diadukan ke Polisi atas Kasus Dugaan Pengancaman'.

Penyidik Kapolres Bojonegoro selanjutnya, kata Pandia, akan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.

Apabila terdapat unsur tidak pidana, aduan tersebut baru akan masuk menjadi laporan.

"Akan kami mintai keterangan, kami panggil dulu saksi-saksinya ya, kami klarifikasi dulu,. Belum (ada nomor perkara)," ucap Pandia.

Tim Kuasa Hukum Edi Prastio membeberkan bentuk pengancaman yang diberikan Abdul Rozak dan Umi Kalsum terhadap orang tua Kartika Damayanti.

Menurut penuturan Edi, dugaan pengancaman itu dilakukan saat orang tua Ayu Ting Ting mendatangi rumah Kartika Damayanti di kawasan Bojonegoro.

""Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak (di) bawa, tak (di) penjarakan sebagai jaminan' gitu bahasa yang disampaikan," ucap Edi sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Edi juga mengatakan bahwa ungkapan dugaan pengancaman yang dilontarkan orang tua Ayu Ting Ting menggunakan bahasa yang tidak etis.

  • Penghinaan Sejak Tahun 2017 

Dalam wawancara sebelumnya, Ayu Ting Ting mengungkapkan fakta baru terkait laporannya terhadap pemilik akun Instagram Gundik Empang, Kartika Damayanti.

Pelantun ‘Alamat Palsu’ ini menyebutkan Kartika Damayanti telah melakukan penghinaan terhadap dirinya dan anaknya, Bilqis Khumaira Razak, selama empat tahun sejak 2017.

“Sudah lama, sudah dari beberapa tahun yang lalu, sudah dari tahun 2017,” ungkap Ayu, dikutip dari Kompas.com, Selasa (31/8/2021) 'Dihina Kartika Damayanti, Ayu Ting Ting: Sudah dari Tahun 2017'.

Namun, Ayu Ting Ting mengaku baru mengetahui penghinaan dan pencemaran nama baik tersebut, baru-baru ini.

“Ini puncaknya,” katanya.

Merasa penghinaan tersebut sudah di luar batas hingga melibatkan nama anaknya, Ayu Ting Ting pun melaporkan Kartika Damayanti ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021) lalu.

Laporan tersebut dilakukan Ayu Ting Ting karena ingin membela anak semata wayangnya agar pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Balik Tersudut, Ayah Rozak dan Umi Kulsum Terancam Dipenjara, Haters Ayu Ting Ting Akan Lapor Balik

“Ya sebenarnya karena anak sih, nomor satu Bilqis, dan saya juga wajib membela anak saya juga, karena selama ini saya diam,” tegasnya.

Untuk diketahui, hari ini, Selasa (31/8/2021), Ayu Ting Ting memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi laporannya terhadap Kartika Damayanti.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ayu Ting Ting dicecar 15 pertanyaan. 

Ayu Ting Ting juga membawa barang bukti penghinaan yang dilakukan Kartika Damayanti sebanyak lebih dari lima lembar.

"Hari ini baru sampai 15 pertanyaan, karena ini sederhana tapi serius masalah ucapannya di media sosial,” kata kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang.

“Kalau bicara masalah bukti, lebih dari lima lembar. Karena kan akun ini sudah lama melakukan penghinaan kepada Ayu dan Bilqis,” sambungnya.

Dari lima lembar bukti penghinaan, Minola mengatakan bahwa barang bukti tersebut berisi sepuluh kalimat penghinaan yang dilontarkan Kartika Damayanti kepada 

Penulis: Sarah Elnyora

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pose Seksi Ayu Ting Ting Pakai Selembar Kain di Semak-semak, Amarahnya Meledak: Sabar Ada Batasnya

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved