PPKM

POLISI Gerebek Dua Tempat Karaoke di Kebayoran Baru, Langgar Prokes dan Jam Operasional

Dua tempat karaoke, yakni Atom Karaoke dan Golden Blue Karaoke, digerebek lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes).

Penulis: Ramadhan L Q |
Tangkapan layar medsos
Polisi menggerebek tempat karaoke di ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021) malam. 

Tujuh wanita tersebut digiring menuju sel tahanan kecil Satnarkoba.

Dengan menundukkan kepala, ketujuh wanita itu melaju cepat untuk masuk ke dalam sel.

Baca juga: Relawan Mabes Polri Gelar Vaksinasi Massal 2.000 Orang, Wali Kota Tangsel: Jangan Lupa Vaksin Kedua

Dibenarkan Ketua DPRD Labura

Diberitakan Tribun Medan, Ketua DORD Labura, Indra Surya Bakti membenarkan terkait lima anggotanya yang diamankan.

Indra pun datang ke Polres Asahan untuk menjenguk anggotanya tersebut.

Ia mengatakan, kelima anggota DPRD tersebut berkunjung ke Asahan tidak dalam keadaan tugas.

"Tidak dalam tugas. Sesuai dengan pemberitaan tersebut, kelimanya ada di dalam," ujarnya.

Baca juga: Usai Raih Medali Emas Olimpiade, Greysia Polii Sedang Menunggu Waktu yang Tepat untuk Gantung Raket

Kelima anggota DPRD itu yakni, Jainal Samosir, M Ali Borkat, Khoirul Anwar Panjaitan, Giat Kurniawan, dan Pebrianto Gultom.

Dikatakan Indra, pihaknya menyerahkan seluruh penyidikan sesuai hukum yang berlaku kepada pihak kepolisian.

"Kalau kami menyerahkan seluruhnya ke penyidik Polres Asahan. Apa sanksi yang akan diberikan kami menghormatinya," terangnya.

Ternyata, satu dari lima anggota DPRD itu yakni Pebrianto Gultom sebelumnya juga pernah terjaring kasus serupa.

(m31/Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Alif Al Qadri Haraharap)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Anggota DPRD Labura Diamankan Polisi saat Dugem Bersama 7 Wanita, Positif Konsumsi Narkoba

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved