PPKM
POLISI Gerebek Dua Tempat Karaoke di Kebayoran Baru, Langgar Prokes dan Jam Operasional
Dua tempat karaoke, yakni Atom Karaoke dan Golden Blue Karaoke, digerebek lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes).
Penulis: Ramadhan L Q |
Mereka diamankan di dalam ruangan karaoke pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Baca juga: Wagub Ariza Beberkan Tempat Karaoke Akan Diizinkan Beroperasi saat Pandemi Covid-19
"Ada 17 orang yang diamankan, laporan dari anggota saya, ada lima orang anggota DPRD," kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, dilansir Tribun Medan.
Saat diamankan, polisi menemukan sisa pecahan ekstasi dalam ruangan karaoke tersebut.
Positif narkoba
Nasri mengungkapkan, dari 17 orang yang diamankan, 14 di antaranya dinyatakan positif mengunakan narkoba.
Baca juga: Demi Bentengi Diri dari Covid-19, Pemain Persija Jakarta Lakukan Pre Competition Medical Assessment
"Setelah dilakukan tes urine, 14 di antaranya positif narkoba," kata dia.
Nasri mengatakan, kelima anggota DPRD itu diamankan bersama dengan 12 orang lainnya saat sedang berpesta narkoba dan mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.
"Ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi," ujarnya.
Kelima anggota DPRD tersebut, lanjut Nasri, hanya sebagai pengguna atau mengonsumsi.
"Peran cuma pengguna saja, kelimanya positif melalui tes urine," terangnya, dilansir Tribun Medan.
Baca juga: Ini Alasan Sophia Latjuba Lebih Pilih Pria Brondong Ketimbang yang Lebih Tua Darinya
Diamankan bersama 7 wanita
Dari sumber yang tak mau disebutkan namanya, saat dirazia, lima orang anggota DPRD itu tengah bersama tujuh orang wanita.
Dijelaskannya, lima anggota DPRD itu ditemani oleh tujuh orang wanita di sebuah ruangan karaoke.
"7 perempuannya, 10 laki-laki," kata sumber tersebut.
Dari amatan Tribun Medan, di dalam kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, terlihat tujuh wanita ikut diperiksa.