Kebakaran
Satu Napi Lapas Tangerang Kritis, Alami Luka Bakar 80 Persen
Iwan dikabarkan mengalami luka bakar sebesar 80 persen dan masih dirawat di RSUD Tangerang.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Narapidana Lapas Kelas I Tangerang, Iwan Setiawan alias Wanted menjadi salah satu korban yang mengalami luka bakar di dalam ruang tahanan saat kebakaran menimpa lapas tersebut, Rabu (8/9/2021) dinihari.
Iwan dikabarkan mengalami luka bakar sebesar 80 persen dan masih dirawat di RSUD Tangerang.
Hal itu dikatakan Ayah Iwan, Wagiyo (60), saat ditemui di kediamannya di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu.
Iwan merupakan warga Tanjung Lengkong RT14/07, Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Wagiyo menceritakan, ia mendapat kabar anaknya terbakar dari rekan Iwan melalui telepon sekira pukul 05.00 WIB, Rabu.
Namun, karena kurang yakin, Wagiyo meminta anaknya Ana Setyawati atau kakak Iwan, bersama suaminya berangkat ke Lapas Kelas I Tangerang.
"Kata temannya Iwan, lapasnya kebakaran, terus temennya ada yang meninggal 8, terus dia nya sudah dibawa ke rumah sakit," kata Wagiyo.
Meski mendapatkan luka bakar 80 persen, katanya, anaknya masih sempat sadarkan diri.
Wagiyo menanggapi hal itu dengan santai karena dianggap peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang adalah musibah.
Tapi, kata Wagiyo, kakak Iwan yakni Ana, masih belum menerima kondisi adiknya yang hangus terbakar sebesar 80 persen.
"Saya bilang, kalau memang sudah musibah, kita mau bagaimana?, kita kan enggak ada yang bisa nolak kehendak-Nya, enggak usah dibawa nangis, akhirnya mpoknya udah sadar," ucapnya.
Sebelumnya, kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang, Banten menewaskan 41 narapidana pada Rabu (8/9/2021) dini hari tadi.
Para korban rencananya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan identifikasi.
Dari pantauan lokasi, pihak RS Polri menyiapkan kedatangan jenazah dan memberi garis polisi di sekitar ruang instalasi forensik.
Di harapkan awak media dan keluarga tidak sampai melewati batas garis polisi.
Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Asep Hendradiana menjelaskan, korban bakal diidentifikasi secara medis di instalansi forensik.
"Rencanya 41 jenazah bakal dilakukan identifikasi," ujar dia, Rabu (8/9/2021).(m26)